PASIR PANGARAYAN,RIAU
MediaTransparancy.com
— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan penilaian terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum’at, (23/05/2025), bertempat di ruang Aula Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.
Sidang TPP yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba yang diwakili oleh Kasi Binadik dan Giatja, Sunu Istiqomah Danu, Ka. KPLP, Veazanol Kosuma, Kasi Adm. Kamtib, Anton Fernando serta dihadiri oleh pejabat struktural lainnya, petugas pembinaan, perwakilan staf keamanan dan staf lainnya. Dalam sidang tersebut, dilakukan evaluasi terhadap sejumlah WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk pengusulan menjadi Tahanan Pendamping (Tamping) yang akan berfokus bertugas pada setiap bidang pembinaan dan pelayanan.
Sunu menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP merupakan tahapan penting dalam proses pemasyarakatan. “Sidang ini menjadi forum strategis untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang akan diusulkan benar-benar telah memenuhi syarat,,” ujarnya.
Selain itu, Ka. KPLP juga memberikan penyampaian dengan menelusuri latar belakang warga binaan yang dilakukan sidang.
“warga binaan yang diusulkan ini haruslah yang memiliki sikap yang sesuai untuk dijadikan sebagai tamping. perilaku dan keikutsertaan WBP dalam program pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang telah dijalani sebelumnya penting untuk menjadi pertimbangan persetujuan. “Ujar Veazanol.
Evaluasi ini menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi pembinaan lanjutan serta memastikan bahwa hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan proses pembinaan di Lapas Pasir Pangarayan dapat berjalan lebih objektif, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendorong reintegrasi sosial WBP secara efektif saat kembali ke tengah masyarakat.
Penulis : Sindi Masta
Editor : Fitri