JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM -Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Dan Konsultasi Citra Keadilan Indonesia (YLBHK CKI), sebagai Lembaga Bantuan Hukum yang melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum kepada masyarakat tidak mampu, baik litigasi maupun nonlitigasi, pada hari Jum’at 21 September 2018,telah dikunjungi oleh petugas dari panitia pengawasan daerah Dan kelompok kerja kantor wilayah Kementrian Hukum Dan Ham RI DKI Jakarta, sesuai Permen Kumham RI nomor 3 tahun 2013 tentang tatacara Verifikasi Dan Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Kemasyarakatan.
Ketika di konfirmasi awak media, Sekretaris umum YLBHK CKI Riswanto SH mengatakan,” para verifikator telah melakukan pengecekan secara langsung keberadaan kantor YLBHK CKI dan meminta kepada pengurus YLBHK CKI memperlihatkan dokumen dokumen legalitas Badan Hukum maupun penanganan perkara rentang 2016-2018 mereka sangat Profesional, teliti dan tersetruktur.
Riswanto juga berharap agar YLBHK CKI dapat Lulus dan verifikasi OBH sehingga dapat mensukseskan program kemenkumham RI dan bisa lebih meningkatkan pelayanan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat/kelompok masyarakat tidak mampu sesuai dengan undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Reporter :Nurhadi
Pelayanan Ramah,Sigap,pasti beres.belum lama ini saya sudah dibantu selsaikan perkara.hasil memuaskan.semoga sukses.
semoga bisa membantu masyarakat yang membutuhkan. sukses untuk citra keadilan indonesia
sukses untuk YLBHK-CKI
terlihat sangat kompak . semoga lebih dekat dengan masyarakat. bravo YLBHK-CKI.