banner 728x250

Proyek Jalan Setapak Tidak Sesuai RAB, Kejari Humbahas Diminta Periksa Mantan Plt Kadis Pariwisata dan PPK

judul gambar

Sumut, mediatransparancy – Pelaksanaan pembangunan jalan setapak milik Dinas Pariwisata Kabupaten Humbahas terus mendapat sorotan. Proyek dengan anggaran sekitar Rp 2,3 miliar tersebut diduga dikerjakan diluar spesifikasi yang disepakati dalam kontrak.

Sumber mediatransparancy.com di Kabupaten Humbahas menyebutkan, bahwa ada kejanggalan terkait proses pelaksanaan pekerjaan proyek jalan setapak tersebut.

judul gambar

“Kami menilai proyek ini janggal. Sebab, material batu diambil dari lokasi sekitar proyek alias gratisan, lantai kerja tanah berlumpur, tidak ada galian pondasi dan lain sebagainya,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa semua item tersebut dalam RAB ada harga dan nilainya.

“Semua pekerjaan tersebut ada anggarannya. Jika batu diambil dari lokasi sekitar proyek, anggaran untuk material batu harus dipotong. Begitu juga dengan galian galian pondasi, jika tidak ada jangan dibayar,” ungkapnya.

Disamping itu, terangnya, jika ada beberapa item pekerjaan tidak dilaksanakan, proyek tersebut gagal kontrak.

“Jika rekanan tidak melaksanakan beberapa item pekerjaan tanpa alasan yang jelas yang dibubuhkan dalam berita acara, proyek itu gagal kontrak. Sanksinya blacklist,” tandasnya.

Sementara itu, Kadis Pariwisata Kabupaten Humbahas, Jakkon Marbun yang dikonfirmasi terkait amburadulnya pekerjaan proyek jalan setapak tersebut memilih bungkam dan cuek.

Sikap yang sama juga dipertontonkan salah seorang anak buah Jakkon Marbun di Dinas Pariwisata Kabupaten Humbahas.

Sikap diam dan cuek yang diperagakan para pejabat di Dinas Pariwisata Kabupaten Humbahas tersebut memantik munculnya dugaan miring dari berbagai kalangan.

Sekretaris LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM-GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai tanggapannya terkait permasalahan pelaksanaan proyek jalan setapak di Dinas Pariwisata Kabupaten Humbahas mengatakan, bahwa Dinas Pariwisata Kabupaten Humbahas memiliki tanggung jawab penuh terhadap hasil proyek itu.

“Dinas Pariwisata Kabupaten Humbahas telah dipercaya rakyat dan negara untuk merealisasikan dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan tersebut. Hasilnya seperti apa, mereka yang bertanggung jawab,” tandasnya.

Disampaikannya, buruknya pekerjaan lapangan proyek jalan setapak itu akibat kurangnya pengawasan.

“Logika sederhananya adalah, jika PPK-nya bekerja dengan baik dan profesional, hasilnya pasti baik. Tapi jika PPK-nya lebih mengutamakan korupsi, hasilnya pasti buruk,” tandasnya.

Sama seperti Hisar, Ketua LSM Dewan Rakyat Pemantau Sengketa (LSM DERAS), Maruli S menyampaikan adanya dugaan manipulatif dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kita menduga ada ketidakberesan. Semua item pekerjaan telah tertuang dalam kontrak yang wajib dilaksanakan. Jika tidak dilaksanakan dengan administrasi yang tidak jelas, korupsi,” jelasya.

Disebutkannya, pihaknya mendorong aparat hukum terkait untuk melakukan pemeriksaan pelaksanaan proyek tersebut secara menyeluruh.

“Kita minta aparat hukum terkait, dalam hal ini pihak kejaksaan untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh dan profesional,” katanya.

Terkait sikap diam dan cuek para pejabat Dinas Pariwisata Kabupaten Humbahas, Maruli meminta Bupati Dosmar untuk melakukan evaluasi.

“Mereka yang duduk sebagai pejabat digaji oleh rakyat melalui pemerintah untuk melayani rakyat, bukan untuk pongah dan gagah-gagahan. Kita minta Bupati Humbahas untuk lakukan evaluasi,” sebutnya. (Anggiat).

BACA JUGA!!!

https://www.mediatransparancy.com/proyek-jalan-setapak-dinas-pariwisata-kabupaten-humbahas-seperti-telor-dadar-menyimpang-dari-rab/

https://www.mediatransparancy.com/proyek-pembangunan-toilet-acakadul-pejabat-dinas-pariwisata-kab-humbahas-cuek/

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *