JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin memastikan akan menindak tegas anggotanya bila terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Sebelumnya, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di Pasar JB tepatnya di Kawasan RSUD Cengkareng, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, mengaku tiap bulan menyetor iuran bulanan sebesar Rp500ribu kepada oknum yang mengatasnamakan pengelola wilayah.
“Sebenarnya berat sih bayar segitu. Ya kita tahu posisinya melanggar. Tapi apa boleh buat, paling kalau ada petugas Satpol PP kami diinformasikan agar tidak berdagang dahulu,” pungkasnya.
“Saya akan tindak jika ada oknum Satpol PP yang main-main, dengan memberikan sanksi. Tergantung apa pelanggarannya. Tolong bantu saya,” tegas Arifin kepada mediatransparancy.com, Selasa (8/9/2020).
Baca juga: PKL di Kawasan RSUD Cengkareng Galau, Mengaku Dikutip Rp500ribu/Bulan
Arifin juga meminta kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkannya bila ada oknum Satpol PP yang ‘main-main’.
Sementara Sekretaris Kelurahan Cengkareng Timur, Sahono Sahlan, mengatakan, tidak ada petugas Kelurahan yang terlibat mengenai setoran tersebut.
“Saya ngga tahu pak. Tapi setahu saya tidak ada orang kelurahan yang terima setoran dari pedagang,” singkatnya.
Menurut Sahono, akan ada sanksi yang diberikan bila ada petugas yang terbukti menerima setoran itu. Namun, tentu saja kewenangannya di pimpinan.
Penulis: MT1