banner 728x250

Bioskop Dibuka Harus Melaksanakan Protokol Kesehatan

judul gambar

Jakarta Mediatransparancy.com

Dalam rangka rencana dibuka nya tempat hiburan Bioskop di wilayah Jakarta Pusat, pada 29/07/20, harus tetap melaksanakan Protokol Kesehatan.

judul gambar

Protokol itu perlu diperhatikan semua pihak khususnya pelaku usaha Bioskop supaya tetap mengantisifasi penyebaran Corona Virus Desease Nineteen (Covid-19).

Hal itu disampaikan Wakil Kota Jakarta Pusat, Irwandi, bahwa pembukaan Bioskop harus menjadi perhatian karena terkait dengan penerapan protokol Kesehatan.
“Harus menjadi perhatian khusus jika Bioskop dibuka kembali pada 29 Juli mendatang,” ucap Irwandi 15/07/20.

Irwandi menegaskan, “Standart Oprasional Prosedur (SOP) yang harus ditetapkan pemilik Bioskop harus diperhatikan sebelum buka. Dimana bioskop menjadi tempat berkumpulnya para pengunjung sebab ruangan di dalam bioskop tertutup yang nantinya menjadi cluster baru yang beresiko terhadap penularan Covid 19″, ujarnya.

Menurut Irwandi, pihaknya akan meninjau dan mengecek beberapa bioskop yang akan dibuka pengelola terkait penerapan protokol Kesehatan selama masa Pandemi Covid-19.
” Ini merupakan perhatian khusus sebelum Bioskop dibuka”, kata Wakil usai Rapat Pimpinan di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. P.Sianturi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *