banner 728x250

Diduga Fiktif, Kejaksaan Diminta Periksa Proyek IPAL Dinkes Humbahas 2021

judul gambar

Sumut, mediatransparancy.com – Pada tahun anggaran 2021 yang silam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 459.196.100 melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Humbahas untuk pelaksanaan Penyediaan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL).

Sesuai data lelang yang diperoleh Media Transparancy, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Satya Motekar yang beralamat di Kampung Cigandul RT 03/01, Kelurahan Karyamukti, Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat.

judul gambar

Namun, hingga saat ini, keberadaan IPAL Dinkes Kabupaten Humbahas tersebut masih menjadi tanda tanya besar.

Salah seorang pejabat Dinkes Kabupaten Humbahas, Kriston, yang dikonfirmasi, Sabtu (9/4) tidak mau menjawab alias bungkam.

Sikap diam yang dipertontonkan Kristison semakin menambah kecurigaan dimana adanya IPAL Dinkes Humbahas tersebut.

Salah seorang sumber terpercaya Media Transparancy di Kabupaten Humbahas menyebutkan, bahwa keberadaan IPAL tersebut ‘misterius’.

“Saya juga beberapa kali mempertanyakan IPAL itu ada dimana, tapi semua pejabat Dinkes Humbahas terkait bersikap tutup mulut,” ujarnya.

Dikatakannya, dari mulai proses pelelangan juga tender tersebut sudah mengundang tanda tanya.

“Pemenang tendernya berasal dari Jawa Barat. Apa sudah tidak ada lagi perusahaan yang mampu mengerjakan proyek sebesar itu?” ungkapnya.

Disebutkannya, pemenang lelang dengan nilai proyek Rp 500 juta harus didatangkan dari Jawa Barat adalah sebuah keanehan.

“Untuk biaya mobilisasi perusahaan tersebut ke Sumatera Utara (Humbahas-red), keuntungan proyek juga kurang, jika tidak merampok,” tukasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta pihak aparat hukum terkait untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait keberadaan kegiatan tersebut.

“Kita minta pihak kejaksaan pro aktif untuk mengusut proyek tersebut hingga tuntas,” terangnya. Anggiat.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *