MEDIA TRANSPARANCY, PELALAWAN – Setelah dilakukan Penyelidikan dan telah dimintai keterangan terhadap 15 orang saksi, Kajari Pelalawan melalui kasi intel ( Sumriadi, SH. MH) saat dimintai komfirmasi mengatakan kepada Transparancy.com senin 23 /8/2021 bahwa Dugaan pungli PTSL 2019 di Desa Bagan Limau Kec. Ukui, Kab Pelalawan sudah ditingkatkan ke penyidikan.
Ditahap Penyidikan tim penyidik akan kembali memeriksa saksi2 guna menemukan Tersangka dan Barang Bukti.
tapi harapan kita mari kita berikan kepercayaan terhadap tim penyidik, karena sampai saat ini kita belum bisa berkata tentang tersangka, jadi harapan kami kepada media mari kerja samanya agar proses ini kita ikuti sesuai prosedur,agar kasus ini cepat bergulirnya.tutur Sumriadi.Sh.Mh.
REPORTER : HENDRI JERMAN SALAJA.















