JAKARTA, mediatransparancy.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Heri Azhari, melakukan audiensi dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan, guna membahas penguatan sistem pengelolaan pengaduan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Rabu, 05 Februari 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Dedy Irsan menekankan pentingnya setiap UPT untuk menangani pengaduan secara internal terlebih dahulu sebelum laporan masuk ke Ombudsman. Ia juga mengimbau agar UPT memasang kontak layanan pengaduan di ruang kunjungan sebagai upaya transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Dedy menambahkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, tidak ditemukan adanya pengaduan terkait Pemasyarakatan di Ombudsman Jakarta Raya. Namun, ia tetap mengingatkan pentingnya langkah preventif dan responsif dalam menindaklanjuti setiap keluhan yang muncul di lingkungan Pemasyarakatan.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Ditjenpas, Heri Azhari, berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan dengan cepat dan meminta masukan serta saran dari Ombudsman guna melakukan perbaikan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus membenahi sistem Pemasyarakatan, khususnya di lingkungan Ditjenpas DKI Jakarta, demi meningkatkan pelayanan dan memastikan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Ditjenpas dan Ombudsman RI dalam menjaga kualitas layanan Pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.