CIREBON, MEDIA TRANSPARANCY – Bertempat di Mapolsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota, Jl. Kalijaga No.146 Cirebon, melalui Kapolsek Lemahwungkuk, IPTU Abdul Majid menyelesaikan permasalahan tawuran antar kelompok pemuda dari Kp. Karang Dawa Timur Kel. Pegambiran dengan Kp. Kejawanan Kel. Pegambiran Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon yang dipicu dari saling tantang melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (5/5/2020) lalu.
Kapolsek Lemahwungkuk langsung mengumpulkan dan memberikan arahan serta pembinaan terhadap para pemuda pelaku yang terlibat tawuran. Seperti diberitakan sebelumnya bahwa tidak ada pelaku yang ditahan, karena tidak menimbulkan korban jiwa.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda melalui Kasubag Humas menjelaskan dalam keterangan persnya bahwa “Kapolsek Lemahwungkuk memberikan arahan dan pembinaan terhadap para pemuda pelaku tawuran yang terjadi di Jembatan Kejawanan Kota Cirebon dengan dihadiri oleh para orang tua pelaku, aparat RT/RW, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat, sambil memberikan imbauan dan penekanan agar tidak mengulangi kembali perbuatan tawuran maupun hal lainnya yang melanggar hukum,” ucap Kasubag Humas.
Penulis: Yudi













