Kabupaten Cirebon, MediaTransparancy.com – Komunitas Kudu Pede Cirebon (KPC) menggelar kegiatan forum diskusi hukum bertajuk NGINUM (Ngaji Inklusif Hukum), bertempat di Kantor Pusat Bale Bantuan Hukum (BALEBANKUM) Muhammad Soleh & Partner, Ruko Taman Sumber Indah (TSI) Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Jumat (9/5/2025).
Acara diisi oleh narasumber utama Muhammad Soleh, S.H., M.H., praktisi hukum dari Kantor BALEBANKUM Muhammad Soleh & Partner, dan dihadiri langsung oleh Ketua Umum KPC, DR. H. Sopidi, M.A., beserta jajaran anggota KPC lainnya.
Kegiatan mengusung tema yang kritis dan penuh makna: “Orang Miskin Lawan Orang Kaya Kalah Kamu, Orang Kaya Lawan Pejabat Bangkrut Kamu“.
Diskusi berlangsung dinamis, tema ini bukan sekadar permainan kata, tetapi merupakan cerminan nyata dari kondisi ketimpangan akses terhadap keadilan hukum di tengah masyarakat Indonesia saat ini.
Dalam pemaparannya, Muhammad Soleh, S.H., M.H., menyoroti persoalan ketimpangan dalam praktik hukum dan mengajak peserta untuk melihat hukum bukan dari sisi teks, tetapi dari kenyataan di lapangan.
“Secara teori, hukum itu netral. Tapi dalam praktiknya, hukum bisa menjadi alat kekuasaan. Orang miskin kerap tak berdaya karena tak paham dan tak punya sumber daya. Sementara orang kaya, bisa menggunakan kekayaan untuk bertahan. Tapi kalau melawan pejabat, bahkan kekayaan pun bisa tak berarti,” tegasnya.
Soleh juga menjelaskan bagaimana struktur hukum kita saat ini masih lemah dalam menjamin keadilan substantif. Ia menyoroti pentingnya legal empowerment memberdayakan masyarakat bawah agar melek hukum dan mampu membela hak-haknya secara mandiri.
Sementara Ketua Umum KPC, Dr. H. Sopidi, M.A., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan NGINUM ini merupakan bagian dari gerakan literasi hukum inklusif yang digagas KPC.

“Kami percaya bahwa orang kecil harus punya suara. Melalui NGINUM, kita ingin hukum menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, bukan menjadi momok yang menakutkan,” ujar Dr. Sopidi.
Ia menegaskan bahwa KPC akan terus menjadi ruang dialog, edukasi, dan advokasi, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat marginal di Cirebon.
Sesi diskusi berlangsung interaktif, dengan berbagai pertanyaan dari peserta. Beberapa menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum di daerah, pengalaman diskriminatif saat berhadapan dengan aparat, serta harapan terhadap peran komunitas dalam mengawal keadilan sosial.
Kolaborasi antara KPC, praktisi hukum, dan pemangku kepentingan lokal diharapkan dapat membangun sistem keadilan yang lebih merakyat serta pentingnya edukasi hukum berbasis komunitas. Sehingga dapat menjadi penguatan pendampingan hukum bagi kelompok rentan.
NGINUM bukan hanya sekedar forum diskusi, tapi sebuah gerakan membangun kesadaran hukum dari akar rumput, dan rencananya akan terus dilaksanakan sebagai program rutin setiap bulan.
Dengan semangat inklusif, kritis, dan berkeadilan, kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan wajah hukum yang berpihak pada semua golongan terutama mereka yang selama ini tak terdengar suaranya.















