banner 728x250

KPK Analisis Fakta Sidang untuk Jerat Pejabat DJBC yang Terlibat dalam Aliran Suap PT Blueray Cargo

KPK kembangkan penyidikan suap PT Blueray Cargo. Fakta persidangan ungkap dugaan aliran uang puluhan miliar ke sejumlah pejabat DJBC hingga kode sandi BC1.
judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com |Fakta-fakta persidangan mengenai aliran dana yang diduga diterima oleh Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, terkait kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), kini menjadi fokus utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa fakta hukum yang terungkap di Pengadilan Tipikor Jakarta menjadi bahan analisis komprehensif bagi tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Fakta-fakta hukum tersebut mengarah ke pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aliran uang korupsi. Kendati begitu, masih diperlukan analisis komprehensif untuk memastikan apakah pejabat yang disebut-sebut itu betul-betul terlibat,” ujar Budi Prasetyo, Jumat (19/6/2026).

judul gambar

Budi menambahkan bahwa fakta persidangan tidak hanya memperkuat pembuktian perkara yang sedang berjalan, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk bagi pengembangan perkara baru. Meski demikian, KPK belum mengambil kesimpulan terkait pengakuan Direktur Utama Blueray Cargo, John Field. “Masih diperlukan konfirmasi atau keterangan lain untuk menguatkan fakta tersebut,” tegasnya.

Aliran “Jatah” Pejabat DJBC

Dalam persidangan sebelumnya, tim JPU KPK mengungkap dugaan penerimaan uang puluhan miliar rupiah. Pemberian tersebut menggunakan kode sandi: BC1 untuk Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama; BC2 untuk Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan/P2 DJBC periode 2024–Januari 2026); serta BC3 untuk Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC).

Saksi Orlando Hamonangan, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen DJBC, mengungkapkan dalam persidangan bahwa ia menerima jatah bulanan sebesar Rp 450 juta dari PT Blueray Cargo sebagai imbalan meloloskan barang impor. Menurutnya, terdapat delapan amplop jatah untuk pejabat DJBC, namun ia hanya mengetahui tiga amplop yang melalui dirinya.

“Penyerahannya kerap dilakukan pada hari libur atau akhir pekan, seringkali setelah pimpinan minta bertemu di Kelapa Gading,” ungkap Orlando di persidangan.

Upaya Intervensi Pemberitaan

Di sisi lain, persidangan kasus suap dan manipulasi impor PT Blueray Cargo ini diselimuti kekhawatiran akan adanya intervensi. Muncul dugaan pengerahan oknum wartawan untuk mengondisikan pemberitaan.

Informasi yang berkembang menyebutkan adanya dua kelompok oknum. Kelompok pertama berupaya agar persidangan tidak diberitakan sama sekali, sementara kelompok kedua menginginkan pemberitaan tetap tayang namun diarahkan agar pengembangan kasus tidak menyasar ke level pimpinan tertinggi di DJBC.

Menanggapi hal tersebut, Orlando Hamonangan dalam kesaksiannya sempat menyinggung bahwa tidak ada pihak yang “sok suci” dalam sistem tersebut. Ia menyebutkan bahwa John Field (bos Blueray) pernah meminta bantuan untuk “mengamankan” situasi karena banyaknya pihak yang memantau perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Jaksa KPK juga telah menggali bukti mengenai adanya pertemuan rahasia antara pejabat Bea Cukai dan pengusaha kargo di sebuah hotel mewah di Jakarta untuk mengatur jalur impor (manipulasi rule set targeting).

Hingga saat ini, tiga pimpinan PT Blueray, yakni John Field (pemilik), Dedy Kurniawan (manajer operasional), dan Andri (ketua tim dokumen importasi), terus menjalani proses persidangan. Masyarakat kini menunggu langkah konkret KPK untuk membuktikan keterlibatan oknum pejabat tinggi lainnya dalam pusaran suap di instansi kepabeanan tersebut.

(Penulis: WP / Editor: Redaksi MediaTransparancy)

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *