TRANSPARANSI, KUALA SIMPANG – Sehubungan dengan akan dilaksanakannya evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2025 dan Program Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2025, pada hari ini inspektorat jenderal mengelar pembukaan evaluasi secara virtual yang diikuti yang diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Inspektorat wilayah I dan IV yang telah memenuhi persyaratan untuk di usul menuju WBK dan WBBM, Minggu, 19 Mei 2025.
Pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang, kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Kelas IIB Kuala Simpang, Mudo Mulyanto beserta tim kerja pembangunan ZI di Aula Sahardjo Lapas Kelas IIB Kuala Simpang.
Pembukaan kegiatan Focus Group Discussion Evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2025 dibuka langsung oleh Drs. Yan Sultra I. SH. selaku Inspektorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Dalam arahannya Inspektorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menyampaikan terdapat 5 strategi kunci sukses pembangunan Zona Integritas yaitu :
– Komitmen.
– Kemudahan Pelayanan.
– Program yang menyentuh masyarakat.
– Monitoring dan Evaluasi.
– Manajemen Media.
Seperti diketahui pada tahun 2025 terdapat 91 satuan kerja dalam usulan WBK dan 50 satuan kerja dalam usulan WBBM Adapun hal-hal penting yang harus di perhatikan dalam pembangunan ZI okeh para satuan kerja meliputi :
– Manajemen Resiko belum bisa menunjukkan secara komprehensif, memitigasi setiap potensi-potensi yang terjadi pelanggaran integritas baik dalam pelayanan maupun pelaksanaan tugas sehari-hari.
– Pengelolaan Survei di satuan kerja belum berorientasi pada searching for excellence.
Tujuan diselenggarakan FGD Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ialah untuk mengevaluasi kemajuan dan tantangan dalam membangun Zona Integritas di berbagai unit kerja, Selaras dengan hal tersebut menjadi harapan besar Lapas Kelas IIB Kuala Simpang untuk melakukan perbaikan dalam mewujudkan predikat WBK Tahun 2025.