banner 728x250

LSM GRACIA Jakarta: Diduga APBD Dikelola Tidak Efektif dan PAD 7,22 M Tidak Dilaporkan Bupati Samosir

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com | Berdasarkan Data SIKD Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI per-tanggal 9 November 2025, realisai Belanja Kabupaten Samosir masih berada pada angka 432,62 milar dari pagu 830,40. Dalam persentase, realisasi angka itu masih 52.10% atau baru kira-kira separuhnya.

Dengan menjumlahkan realisasi Belanja Daerah perbulan adalah 69,2 Miliar maka realisasi sampai bulan Oktober seharusnya adalah 692 Miliar. Faktanya, realisasi Belanja daerah sampai bulan yang untuk tahun ini masih sekitar 432,62 miliar.

judul gambar

Berarti, sampai bulan Oktober anggaran yang belum dibelanjakan sebesar 31,2% atau sekitar 259 miliar. Anggaran inilah yang dikatakan Menkeu Pubaya Yudhi Sadewa mengendap. Dan mengendapnya di Bank.

Bagi Paul Manjo Sinaga, soal Anggaran Daerah atau APBD yang mengendap di Bank ini. Krtiknya waktu itu, dibuat dalam benuk meme dengan caption: Bege da! Unang lomo-lomom tu APBD i. Dang hepeng ni ompungmu i. Hepeng ni rakyat do i.

Sasaran kritik tentu mengarah kepada Vandiki T. Gultom, dimana waktu itu beru terpilih menjadi Bupati Samosir setelah mengalahkan petahan Rapidin Simbolon.

Saat meme itu pertama kali ditayangkan, sontak membuat banyak pihak seperti kebakaran jenggot, karena gaya bahasanya seperti tidak lazim. Tapi bila ditelaah secara mendalam, memang APBD itu adalah ‘Uang Rakyat’, sebagaimana juga sering dikumandangkan oleh Menkeu Purbaya dengan mengatakan bahwa APBD atau APBN adalah Uang Rakyat.

Suka tidak suka, soal apa yang dikritisi Paul Manjo ini, faktanya saat ini menjadi topik actual dan viral setelah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan memotong TKD sekitar 230 triliun di tahun 2026. Alasan pemotongan, yaitu tadi, anggarannya tidak digunakan untuk melayani kepentingan rakyat. Anggaran yang ada malah disimpan di Bank, yang mana hal itu justru merugikan negara karena harus membayar bunga.
Sebagaimana diketahui, dalam rancangan APBN 2026, pemerintah menetapkan TKD sebesar Rp 693 triliun.

Sementara di APBD tahun 2025, anggaran alokasi mencapai Rp 919,87 triliun. Sumber: https://money.kompas.com/read/2025/11/07/060850726/apa-alasan-purbaya-nekat-potong-tkd-di-tengah-protes-kepala-daerah.

“Keputusan ini diambil karena keadaan uang negara memang sedang terbatas. Tapi kalau ekonomi nanti membaik, pendapatan pajak naik, dan kebocoran anggaran bisa ditekan, kita akan kembalikan alokasinya,” ujar Purbaya di kantornya, Selasa (7/11/2025).Sumber: https://money.kompas.com/read/2025/11/07/060850726/apa-alasan-purbaya-nekat-potong-tkd-di-tengah-protes-kepala-daerah.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap kebijakan ini akan dilakukan pada pertengahan kuartal II tahun 2026, bersamaan dengan laporan kinerja penerimaan negara. Jika penerimaan pajak menunjukkan tren positif dan kondisi fiskal membaik, pemerintah akan mengkaji ulang keputusan pemangkasan tersebut.

Dan bila dibandingkan dengan TKD APBN tahun 2026 dengan tahun 2025, maka jumlah TKD yang dipotong tahun 2026 adalah setara dengan Anggaran daerah yang mengendap di Bank tersebut.

Andailah APPD tersebut dekelola dengan baik sesuai time line, tentu tidak akan ada pemotongan TKD. Faktanya TKD yang sudah ditransfer ke daerah, tidak dekelola sesuai kebutuhan sebagaimana yang telah ditetapkan sesua Perda APBD. Bukti APBD tidak dikelola dengan baik, adalah dari adanya anggaran mengendap di Bank.

Berdasarkan data akhir September dari Kementerian Keuangan, jumlah anggaran pemerintah daerah (Pemda) yang menganggur atau mengendap di bank pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp234 triliun. Dan kira-kira setara nilai itulah daerah ‘dihukum’ oleh oleh Pemerintah Pusat, yaitu memotong TKD.
PAD 7,22 M Tidak Dilaporkan Bupati?

Merujuk kepada LKPJ Bupati Samosir kepada DPRDnya tertanggal 21 April, disebutkan realisasi PAD Tahun 2024 adalah 89,28 miliar dari pagu 81,92 miliar. Terhadap realisasi PAD tahun 2024 tersebut kami kutip rilis yang dibuat oleh Dinas Kominfo Samosir yang dibuat tgl 22 April 2025 di Portal Pemkab Samosir:

Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp. 927,76 milyar lebih terealisasi sebesar Rp. 911,63 milyar lebih atau mencapai 98,26 persen terdiri dari PAD ditargetkan sebesar Rp. 81,92 milyar lebih terealisasi sebesar Rp. 89,28 milyar lebih atau mencapai 108,98 persen.

Sayangnya angka realisasi PAD itu tidak sama dengan yang tertera dalam Portal SIKD Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI.

Dalam portal Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI ini, realisasi PAD Samosir tahun 2024 yang tercatat adalah sebesar 96,50 miliar dengan pagu yang sama yaitu 81,92 milar.

Dengan membandingkan angka realisasi LKPJ Bupati Samosir terhadap realisasi PAD SIKD Portal Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, terdapat selisih sebesar 7,22 miliar.

Menurut kajian LSM GRACIA Jakarta, dengan asumsi data SIKD Kemenkeu RI adalah juga bersumber dari laporan Pemkab Samosir, maka Bupati Samosir belum melaporkan PAD tahun 2024 sebesar 7,22 miliar.

“Dari yang kami pahami, data SIKD Kemenkeu RI adalah hasil input dari laporan Pemkab Samosir. Artinya, baik data yang tercatat di SIKD Kemenkeu RI atau pun data yang ada di LKPJ Bupati Samosir berasal dari sumber yang sama. Karena demikian halnya, masih ada PAD Samosir sebesar 7,22 miliar yang dilaporkan oleh bupati kepada DPRD,” ujar Paul Manjo Sinaga sesuai telaahan yang dilakukan oleh lembaganya.

Perihal selisih PAD Samosir tahun 2024 ini, LSM Gracia Jakarta akan terus mengusutnya, sampai ada kejelasan mengenai PAD yang belum dilaporkan oleh Bupati Samosir tersebut. “Kami akan terus mengusut soal PAD 7,22 milar ini.

“Mudah-mudahan ada titik terang”, ujar Paul Manjo Sinaga mengakhiri keterangannya.

Penulis: BS

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *