Muara Tebo, Mediatransparancy.com – Tim pengawasan orang asing (TIMPORA) di kabupaten Tebo mendapat laporan dari pihak migrasi Jambi bahwa, terdapat 6 orang warga negara asing (WNA) yang bekerja di perusahaan Tebo pada Rabu (04/1/2017)
Ke enam WNA tersebut bekerja sebagai penyelamatan kesehatan hutan, binatang buas maupun lainya, bahkan Drs.Eriyanto,MM selaku ketua Timpora mengatakan, keseluruhan orang asing yang bekerja diperusahaan hingga saat ini belum terdata secara jelas.
“Untuk orang asing yang illegal dan legal di wilayah Tebo belum ada kejelasan sesuai laporan, karena pertanggung jawaban orang asing tersebut dibawah naungan perusahaan yang mengundang dan membawa secara langsung, sehingga tidak dikordinir lagi oleh pihak pemerintah daerah Tebo,” Ujarnya.
PENULIS : HUSSEIN AL KHABSYARI/ALMEN.M
Editor : Dian Kristiana















