JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Australia, mendukung Persidangan Online yang sedang dilaksanakan di Indonesia saat Pandemi Corona Virus Desease Nineteen (Covid-19).
Sebagai bukti dukungan nyata negara Kanguru tersebut, sebanyak 19 unit tehnologi digital untuk perlengkapan sidang Online di hibahkan ke sejumlah Pengadilan Kelas 1A di Indonesia.
Sebagaimana disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Djuyamto, yang juga salah satu Pengadilan yang menerima peralatan digital tersebut menyampaikan, Australia bermitra dengan Mahkamah Agung Indonesia untuk mencoba teknologi ruang sidang baru agar terus melaksanakan proses peradilan Pidana yang serius selama pandemi Covid-19.
Sebanyak 19 set peralatan tehnologi diberikan ke pengadilan Pidana Indonesia agar proses persidangan dapat di digitalkan dan dilakukan secara online. Dimana bantuan tersebut merupakan bagian dari proyek percontohan yang dipimpin Mahkamah Agung dalam penggunaan teknologi ruang sidang seluler di sejumlah pengadilan. Termasuk dari Jakarta Utara hingga ke Bandung dan membandingkan peralatan baru dengan teknologi yang ada digunakan di pengadilan saat ini, ujarnya 1/07/20.
Teknologi ini mobile, dapat dipindahkan dari ruang sidang yang satu ke ruang sidang lainnya, memberikan fleksibilitas yang diperlukan dalam melakukan persidangan Pidana.
“Nantinya teknologi ini akan meningkatkan kapasitas pengadilan Indonesia untuk terus mendengarkan pengadilan terorisme dan kejahatan transnasional yang penting. Meskipun ada gangguan yang disebabkan Covid-19,” ujar Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan, melalui Humas PN Jakarta Utara.
Humas menambahkan, kemitraan Depdagri Australia ini merupakan salah satu dari sejumlah inisiatif yang sedang dilakukan Mahkamah Agung Indonesia dalam rangka mempercepat audiensi digital, termasuk pembentukan Satuan Tugas uji coba online.
Disamping itu, MA menyambut kemitraan penting ini dengan Pemerintah Australia dan kami berharap dapat melihat hasil dari proyek percontohan ini.
“Integrasi uji coba online ke dalam sistem pengadilan Indonesia tidak hanya dapat membawa keuntungan efisiensi tetapi, juga dapat membantu sistem untuk mengatasi gangguan di masa depan dan untuk meningkatkan transparansi dan akses ke keadilan dalam kasus Pidana.
Pemberian digital tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan hari ini kita tes penggunaannya ada tiga set di PN Jakarta Utara sedang di uji coba penggunaannya”, ucap Humas menambahkan.
Penulis : P.Sianturi















