SUMATERA UTARA, MEDIA TRANSPARANCY – Pada tahun anggaran 2021 yang lalu, Dinas Pariwisata Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jamban (toilet) dibeberapa lokasi.
Namun sayangnya, realisasi untuk kegiatan pembangunan jamban tersebut tidak berjalan mulus.
Hasil pengamatan Media Transparancy di Kecamatan Baktiraja, ditemukan beberapa titik pekerjaan jamban yang acakadul dan belum rampung dikerjakan hingga pertengahan Maret 2022.
Kepala Bidang (Kabid) Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Humbahas, Pardomuan Simanullang yang dikonfirmasi terkait amburadulnya proyek jamban tersebut lebih memilih cuek.
Sekretaris LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM-GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya seputar kegagalan pembangunan jamban di Dinas Pariwisata tersebut mengungkapkan rasa herannya.
“Baru proyek dengan nilai ratusan juta saja pejabat Dinas Pariwitasa Kabupaten Humbauas sudah tidak mampu menyelesaikan dengan baik, bagaimana jika nilai proyek itu ratusan miliar, bisa pingsan ditempat mereka,” ujarnya.
Dikatakan Hisar, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kegagalan proyek jamban tersebut.
“Ada beberapa faktor yang menyebabkan proyek itu gagal kontrak. Yang pertama, pejabat Dinas Pariwisata Kabupaten Humbahas tidak mampu dalam bekerja. Faktor yang kedua, kontraktor tidak mampu bekerja. Faktor ketiga, unsur KKN,” ungkapnya.
Hisar menyebutkan, faktor KKN adalah faktor yang paling tragis. “Faktor ini yang paling tragis. Untuk mendapatkan proyek rekanan sudah sogok sana sogok sini, sehingga pekerjaan asal-asalan,” katanya.
Untuk mengetahui secara pasti penyebab kegagalan proyek jamban Dinas Pariwisata tersebut, pihknya meminta aparat hukum terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kita desak aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tuturnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan toilet di Dinas Pariwisata Kabupaten Humbahas yang dikonfirmasi terkait amburadulnya pekerjaan tersebut juga memilih bungkam. (Anggiat)















