Samosir, mediatransparancy.com – Terkait kepemilikan Mesin Judi Tembak Ikan-Ikan yang kembali beroperasi di Pangururan, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan. Hal ini dikatakan Kasat Intel Polres Samosir ketika ditanya Wartawan, “Masih kita lakukan penyelidikan lae, karena itu baru tadi malam kita ketahui, jadi anggota masih di lapangan,” katanya melalului pesan WhatsAppnya. Rabu (4 Mei 2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa mesin Tembak ikan tersebut belum di amankan, pada saat pihak Polres kelokasi, rumah tempat yang dituju sudah dalam keadaan digembok. Dijelaskanya, tempat permainan Tembak ikan itu berada di Onanbaru, Kecamatan Pangururan.
Pantawan Reporter mediatransparancy.com di Samosir hingga Kamis pagi, (5 Mei 2022) yang diduga tempat lokasi Judi Ikan-Ikan hingga kemarin sudah ditutup alias tidak ada aktifitas disekitar Pekan Inpres Onan Baru Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir Sumatera Utara.
Sementara itu, sebelumya Judi Ikan-Ikan ini digrebek salah satu warga Pangururan yang berinisial MM(40) pada dua hari lalu hingga nekat memviralkan di media sosialnya hingga mengegerkan warganet.
MM menambahkan bahwa, Judi ikan-ikan ini tak perlu dibiarkan merajalela beroperasi ditengah masyarakat Samosir, karena akan merusak tatanan sosial hingga akan berdampak pada kehancuran keluarga” contoh, saya sudah hancur kujual rumah satu karna Judi Ikan-Ikan, makanya jangan ada lagi seperti saya yang menjadi korbannya, serunya mengakhiri.
Reporter: Hatoguan
Editor: Anggiat
BACA JUGA!!
https://www.mediatransparancy.com/judi-ikan-ikan-kembali-marak-di-samosir/