JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat, diminta dan harus memiliki data yang lengkap warga penerima Bantuan Sosial (Bansos).
Terkait penyaluran Bansos pihak Sudin Sosial harus mempunyai data kongkrit terkait pembagian dan nama nama penerima. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, 22/07/20.
Menurut Irwandi, “jangan sampai penyaluran Bansos dilaporkannya bagus bagus saja namun administrasinya tidak bagus, akibatnya jadi berantakan,” kata Irwandi saat membuka kegiatan rapat laporan bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di ruang pola, kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Apapun bantuan yang diterima warga harus tercatat dengan baik. Walau bantuan dari Presiden RI, Menteri Sosial atau dari Pemkot Jakarta Pusat dan Pemprov DKI Jakarta harus lengkap data administrasinya, sebab kalau ada pemeriksaan datanya sudah lengkap, katanya.
Penulis : P.Sianturi















