banner 728x250

Dapat Atensi Kapolri, Tim Gabungan Siap Bersihkan Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Menindaklanjuti atensi khusus Kapolri terkait pemberantasan aktivitas ilegal, tim gabungan yang terdiri dari Propam Polri, Bareskrim Polri, dan PW-FRN Counter Polri menyatakan komitmen tegas untuk membersihkan praktik tambang ilegal di seluruh Indonesia.

Gerakan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum PW-FRN, Agus Flores, yang menegaskan akan menindak seluruh pelaku tanpa pandang bulu demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara.

judul gambar

Temuan Pelanggaran di Magelang

Pada Senin (16/02/2026), Agus Flores meninjau langsung sejumlah titik pertambangan di wilayah Magelang, Jawa Tengah. Dalam inspeksi mendadak tersebut, ditemukan setidaknya enam alat berat yang beroperasi di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Agus segera menginstruksikan agar alat-alat berat tersebut ditarik dari lokasi.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengajukan pembekuan izin terhadap salah satu pemegang IUP di Magelang. Langkah drastis ini diambil menyusul temuan pelanggaran serius dalam operasional (IUP OP).

“Ditemukan pelanggaran mulai dari pengambilan material pasir yang melebihi kapasitas (overload) hingga dugaan kuat adanya pemalsuan dokumen terkait pengangkutan atau hauling,” ungkap Agus Flores kepada media.

Boyolali Menjadi Target Berikutnya

Setelah Magelang, tim gabungan telah memetakan wilayah Boyolali sebagai sasaran penertiban selanjutnya. Agus memperingatkan pihak kepolisian setempat dan para pelaku tambang ilegal di wilayah tersebut untuk segera menghentikan aktivitas mereka.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Boyolali menjadi target berikutnya. Kami meminta pihak kepolisian setempat segera menertibkan alat berat di tambang ilegal sebelum tim kami tiba di lokasi,” tegasnya.

Skala Nasional: Dari Jawa hingga Sulawesi

Rangkaian inspeksi ini dijadwalkan akan meluas ke berbagai provinsi yang terdeteksi rawan aktivitas tambang ilegal. Beberapa wilayah yang masuk dalam daftar pantauan tim gabungan meliputi:

  • Jawa Timur: Malang;

  • Kalimantan: Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur;

  • Sulawesi: Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah;

  • Sumatera: Riau.

Langkah masif ini diharapkan menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang bermain di sektor pertambangan tanpa izin, sekaligus mengawal program Kapolri dalam penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

(Damilus)

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *