Kota Langsa, Transparancy.com – Kejaksaan Negeri Langsa melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah pejabat struktural, Senin, 13 Juli 2026. Dalam rotasi tersebut, Fadli Setiawan, S.H., M.Kn. resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Langsa.
Fadli sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Langsa. Pengangkatan Fadli sebagai Kasi Pidsus berdasarkan Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor KEP-IV-257/L.1/Cp.3/06/2026 tanggal 30 Juni 2026.
Pada saat yang sama, Mhd. Hendra Damanik, S.H. dilantik sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Langsa. Sebelumnya, Hendra Damanik menjabat sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.
Sementara itu, Hendra Salfina, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Langsa, mendapat promosi dan mutasi sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.
Pergantian pejabat ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi Kejaksaan dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, serta efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
Dengan formasi baru tersebut, Kejari Langsa diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya pada bidang intelijen dan tindak pidana khusus yang menjadi perhatian masyarakat.
Pelantikan ini menandai babak baru bagi Kejari Langsa dalam memperkuat kinerja kelembagaan, terutama dalam penanganan perkara korupsi, pemulihan aset negara, serta penguatan fungsi intelijen guna mendukung terciptanya kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.















