JAKARTA, MediaTransparancy.com | Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DK Jakarta bergerak cepat mengusut dugaan korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya. Dalam operasi penggeledahan yang berlangsung di kompleks Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis (09/04/2026), penyidik menyita sedikitnya 16 item bukti krusial.
Penggeledahan menyasar tiga titik utama, yakni Gedung Utama, Gedung Cipta Karya, dan Gedung Sumber Daya Air (SDA). Tak luput, ruang kerja Menteri PU Dody Hanggodo serta Wakil Menteri Diana Kusumastuti turut diperiksa intensif oleh penyidik.
Penyitaan Dokumen Audit dan Barang Elektronik
Kasipenkum Kejati DK Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi alat bukti terkait kegiatan pembangunan pada tahun anggaran 2023–2024.
“Ada beberapa item yang disita, termasuk dokumen hasil cetak dan satu unit komputer (PC) dari Gedung Cipta Karya. Kami masih mendalami seluruh barang bukti yang diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Dapot.
Menteri PU, Dody Hanggodo, bersikap kooperatif dan mempersilakan penyidik menjalankan tugasnya. Ia mengonfirmasi bahwa dokumen hasil audit di ruang kerjanya turut diangkut oleh tim Kejati.
“Saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan. Ini bentuk keterbukaan kami. Dokumen hasil audit di meja saya diambil, detailnya saya lupa karena saking banyaknya,” ujar Dody dengan nada santai saat ditemui Jumat (11/04/2026).
Instruksi Presiden: “Silakan Geledah!”
Langkah hukum Kejati DK Jakarta ini mendapat dukungan penuh dari Istana. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa hukum tidak boleh tebang pilih.
“Silakan geledah. Bapak Presiden sering menyampaikan siapa pun bila bersalah dan terbukti, silakan diperiksa. Hukum harus ditegakkan,” tegas Teddy di Jakarta.
Transparansi dan Akuntabilitas
Kejati DK Jakarta menjamin penanganan perkara ini akan berjalan secara profesional dan akuntabel. Pendalaman bukti elektronik dan dokumen hasil sitaan diharapkan mampu mengungkap aktor-aktor yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan pembangunan gedung di kementerian yang mengelola anggaran infrastruktur raksasa ini.
Masyarakat kini menanti hasil telaah Kejati DK Jakarta untuk melihat sejauh mana praktik lancung ini menggerogoti keuangan negara di tubuh Kementerian PU.
Reporter: WP/Redaksi















