Kutacane, Transparancy.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kutacane melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Graha Era Nusantara terkait penyelenggaraan layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Lapas Kutacane.
Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Lapas Kutacane dalam menghadirkan layanan komunikasi yang aman, tertib, transparan, dan akuntabel bagi warga binaan, sehingga hak mereka untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui implementasi Wartelsuspas, diharapkan kualitas pelayanan pemasyarakatan semakin meningkat serta mendukung proses pembinaan yang humanis dan berintegritas.
“Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”















