Jakarta, Mediatransparancy.com – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat meringkus seorang pria berinisial IRV yang diduga mencatut identitas pejabat Kejaksaan RI. Pria tersebut ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor pada Selasa (17/3/2026) setelah terbukti mengaku sebagai pejabat Kejati Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan Kejaksaan Agung.
Penangkapan dilakukan setelah tim intelijen melakukan pemantauan intensif, termasuk menggunakan teknologi penginderaan. IRV diamankan di kediamannya tanpa perlawanan dan langsung diserahkan ke Kepolisian Resor Depok untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menjelaskan bahwa IRV kerap mengenakan atribut lengkap untuk meyakinkan korbannya. Tak tanggung-tanggung, pelaku mengklaim menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
“Modusnya adalah berakting sebagai jaksa senior. Selain mengaku Dirdik Jampidsus, ia juga sempat mengklaim jabatan strategis di Kejati DK Jakarta,” ujar Nur, Rabu (18/3/2026).
Dari tangan pelaku, petugas menyita seragam dinas harian (PDH) lengkap dengan atribut pangkat, seragam Pidsus, serta kartu identitas Kejaksaan yang dipastikan palsu.
Aksi penipuan ini diduga telah berjalan sejak April 2025. IRV menggunakan identitas palsu tersebut untuk mendekati seorang wanita hingga menjanjikan pernikahan. Keduanya bahkan sempat melakukan sesi foto pre-wedding menggunakan seragam kebesaran Korps Adhyaksa tersebut.
Kedok IRV terbongkar setelah korban yang merasa curiga mendatangi Kejaksaan Agung untuk klarifikasi. Hasilnya, nama IRV tidak terdaftar sebagai pegawai di institusi mana pun dalam lingkungan Kejaksaan RI.
Kajati Jabar, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang menjanjikan sesuatu dengan mengatasnamakan institusi negara. Ia meminta warga segera melapor ke kanal resmi jika menemukan indikasi serupa. Reporter:WP Editor: HS















