JAKARTA, MediaTransparancy.com – Dugaan terjadinya korupsi dalam pengelolaan sampah di Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satlak LH) Kecamatan Pademangan kian menyengat dan terang-terangan menginjak rasa keadilan publik.
Uang rakyat yang seharusnya mengalir resmi ke kas daerah Pemprov DKI Jakarta sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), kuat diduga justru menjadi “bancakan” dan digangsir habis-habisan masuk ke kantong pribadi Kasatlak LH Pademangan beserta kroni-kroninya maupun kepada pejabat Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakut.
Berdasarkan data yang diperoleh MediaTransparancy.com dari sumber tepercaya, Satlak LH Pademangan disinyalir menjalankan praktik pungli sistematis yang terorganisir rapi terhadap jasa pengangkutan sampah kelapa di wilayah Pademangan Timur. Nilainya fantastis, mencapai ratusan juta rupiah.
Tanpa rasa takut akan hukum, oknum Satlak LH Kecamatan Pademangan ini mematok tarif mencekik sebesar Rp 15 juta per bulan. Dalam setahun (periode 2025), potensi uang retribusi gelap yang diraup kelompok ini mencapai Rp 180 juta.
Menguap Rp 180 Juta Ke Kantong Pribadi
Transparansi di instansi ini lenyap tak berbekas. Dari total pungutan Rp 180 juta setahun, konon katanya Satlak LH Pademangan menyetorkan sekitar Rp 5 juta per bulan (Rp 60 juta setahun) ke Suku Dinas (Sudin) LH Jakarta Utara.
Tak ada ubahnya seperti yang terjadi di Satlak LH Kecamatan Pademangan. Uang setoran sebesar Rp 60 juta oleh Satlak LH Kecamatan Pademangan kepada Sudin LH Jakut juga tidak diketahui dimana rimbanya. Kuat dugaan, uang tersebut juga masuk ke kantor pribadi pejabat Sudin LH Jakut, bukan ke kantong Kas Daerah.
Sisa Rp 120 juta Juga Lenyap, atau Dilenyapkan
Sisa dana fantastis sebesar Rp 120 juta (setelah dikurangi setoran ke Sudin LH Jakut) tersebut juga diduga kuat ditilep, dikerat, dan dibagi-bagi secara ‘tahu sama tahu’ oleh oknum pejabat korup untuk memperkaya diri sendiri.
Sampah Kelapa “Ladang Basah” Yang Sangat Menggiurkan
Sejak Januari 2026, operasional pengangkutan sampah kelapa Pademangan Timur akhirnya diambil alih langsung oleh Sudin LH Jakarta Utara. Pengambilalihan ini diduga keras akibat prospek angkutan sampah kelapa tersebut sungguh sangat menggiurkan untuk “mendapatkan fulus”. Pengangkutan sampah kelapa di Pademangan Timur adalah salah satu ” ladang basah” ditengah dahaga ekonom yang melanda bangsa Indonesia beberapa tahun belakangan.
Tarif angkutan sampah kelapa di Pademangan Timur yang dipungut Sudin LH Jakut tersebut kini kian gelap, liar, dan tidak jelas dimana bersembunyi. Duit rakyat yang sejatinya untuk pembangunan Jakarta itu diduga ludes di meja para pejabat yang haus harta.
Bukti Rekening Pribadi dan Aksi “Gagu” Kasatlak LH
Skandal ini bukan sekadar isapan jempol atau rumor belaka. Adanya aliran dana kepada salah satu oknum di Satlak LH Kecamatan Pademangan adalah bukti sahih jejak digital berupa transfer berkala, diantaranya:
– 29 November 2025 (Pukul 21.03 WIB): Pengiriman uang sebesar Rp 5.200.000.
– 30 Desember 2025 (Pukul 10.18 WIB): Pengiriman uang dengan nominal serupa, Rp 5.200.000.
Ketika dikonfirmasi berulang kali terkait temuan bukti vital ini, Kasatlak LH Kecamatan Pademangan, Firman, mendadak “gagu” dan memilih bungkam seribu bahasa. Sikap main sembunyi ini diduga sengaja dipertontonkan demi menutupi borok korupsi yang terstruktur, sekaligus mengamankan oknum-oknum Sudin LH Jakut yang diduga turut menikmati “uang haram” tersebut.
Konyolnya, info terbaru yang diperoleh MediaTransparancy.com, Kasatlak LH Kecamatan Pademangan ini telah mengamankan beberapa pihak media maupun LSM yang mengkritisi dugaan adanya korupsi dalam pengelolaan sampah kelapa di Pademangan Timur dengan cara menyuap.
Desak Inspektorat Seret Pelakunya, Gubernur Wajib Pecat!
Kejahatan birokrasi ini memantik amarah publik. Sumber MediaTransparancy.com mendesak Inspektorat DKI Jakarta dan aparat penegak hukum untuk segera membongkar seluruh pejabat Sudin LH Jakut dan Satlak LH Pademangan yang terlibat tanpa pandang bulu.
”Ini kejahatan kriminal telanjang! Uang retribusi itu hak PAD DKI Jakarta, bukan bansos pribadi pejabat Sudin maupun Satlak! Jangan biarkan tikus-tikus kantor ini kenyang memakan uang rakyat. Usut tuntas sampai mereka memakai baju oranye!” ucapnya.
Ia memperingatkan bahwa skandal sampah kelapa ini hanyalah puncak gunung es dari kebobrokan yang ada di Jakarta Utara.
“Itu baru sampah kelapa. Masih banyak pungutan jenis sampah lain yang menguap begitu saja. Bongkar semuanya!” paparnya.
Dirinya juga mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk tidak ragu mengambil tindakan pembersihan total (bersih-bersih birokrasi).
”Mereka tidak layak duduk nyaman di kursi jabatan yang digaji dari pajak rakyat, tempat mereka yang pantas adalah di penjara! Kami minta Gubernur DKI segera mencopot dan memecat secara tidak hormat Kasudin LH Jakut dan Kasatlak LH Pademangan!” tambahnya.
Penulis: As















