banner 728x250

Ratusan Juta Uang Angkut Sampah Kelapa di Pademangan Timur Diduga Mengalir Ke Dompet Pejabat Sudin LH Jakut dan Satlak LH Pademangan, Desakan Pemecatan Semakin Nyaring

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Aroma busuk dugaan korupsi retribusi sampah di Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satlak LH) Kecamatan Pademangan kian menyengat dan menginjak-injak rasa keadilan publik.

Uang rakyat yang seharusnya mengalir resmi ke kas daerah Pemprov DKI Jakarta, kuat diduga justru menjadi “bancakan” dan masuk ke dompet dan rekening pejabat Sidin LH Jakut dan Satlak LH Pademangan beserta kroni-kroninya.

judul gambar

Berdasarkan data dan dokumen mutakhir yang dikantongi MediaTransparancy.com dari sumber internal tepercaya, Satlak LH Pademangan disinyalir menjalankan praktik pungli sistematis terhadap jasa pengangkutan sampah kelapa di wilayah Pademangan Timur dengan nilai fantastis hingga ratusan juta rupiah.

Tanpa rasa takut, Satlak LH Kecamatan Pademangan mematok tarif mencekik sebesar Rp 15 juta per bulan. Dalam setahun (periode 2025), potensi uang retribusi gelap yang diraup kelompok ini mencapai Rp 180 juta.

Modus Operandi: Menguap Rp 120 Juta, Sudin LH Jakut Ikut “Setali Tiga Uang”

Transparansi di instansi ini lenyap tak berbekas. Dari total pungutan Rp 180 juta setahun, info internal menyebutkan, bahwa Satlak LH Pademangan  menyetorkan sekitar Rp 5 juta per bulan (Rp 60 juta setahun) ke Suku Dinas (Sudin) LH Jakarta Utara.

Ke mana lenyapnya sisa Rp 120 juta lagi? Sisa dana fantastis tersebut diduga kuat ditilep, dikerat, dan dibagi-bagi secara ‘tahu sama tahu’ oleh oknum pejabat korup.

Melihat “ladang basah” yang begitu menggiurkan, sejak Januari 2026, operasional pengangkutan sampah kelapa Pademangan Timur sengaja diambil alih langsung oleh Sudin LH Jakarta Utara.

Namun bukannya membenahi bobroknya sistem, praktiknya justru setali tiga uang: tarif yang dipungut Sudin LH Jakut kian gelap, liar, dan tidak jelas rimbanya.

Duit rakyat yang sejatinya untuk pembangunan Jakarta, ludes di meja para pejabat yang haus memperkaya diri sendiri.

Uang angkutan sampah kelapa selama kurun waktu Januari 2026 hingga Juni 2026, ditambah setoran Rp 60 juta setoran Satlak LH Pademangan tahun 2025 tidak jelas dimana rimbanya. Apakah masih mengendap dalam dompet pejabat Sudin LH Jakut hingga saat ini masih jadi tanda tanya.

Bukti Rekening Pribadi dan Aksi “Gagu” Kasatlak LH

Skandal ini bukan sekadar isapan jempol atau rumor belaka. Tim investigasi berhasil membongkar jejak digital berupa transfer berkala ke rekening pribadi yang diduga milik oknum Satlak LH Kecamatan Pademangan. Di antaranya:

– 29 November 2025 (Pukul 21.03 WIB): Pengiriman uang sebesar Rp 5.200.000.

– 30 Desember 2025 (Pukul 10.18 WIB): Pengiriman uang dengan nominal serupa, Rp 5.200.000.

Upaya konfirmasi berulang kali terkait temuan bukti vital ini, Kasatlak LH Kecamatan Pademangan, Firman hingga saat ini masih memilih cuek dan berupaya menghindar entah kemana. Sikap main sembunyi ini diduga sengaja dipertontonkan demi menutupi borok korupsi yang terstruktur, sekaligus mengamankan oknum-oknum Sudin LH Jakut yang diduga turut menikmati “uang haram” tersebut.

Masyarakat Geram: Inspektorat Harus Seret Pelakunya, Gubernur Wajib Pecat

Kejahatan birokrasi ini memantik amarah publik. Sumber MediaTransparancy.com mendesak Inspektorat DKI Jakarta dan aparat penegak hukum untuk segera membongkar seluruh pejabat Sudin LH Jakut dan Satlak LH Pademangan yang diduga terlibat dalam permainan kotor ini.

“Ini kejahatan kriminal telanjang! Uang retribusi itu hak warga Jakarta yang disetorkan melalui PAD DKI Jakarta, bukan bansos pribadi pejabat Sudin LH Jakut maupun Satlak LH Pademangan! Jangan biarkan tikus-tikus kantor ini kenyang memakan uang rakyat. Usut tuntas sampai berbaju oranye!” tegas sang sumber dengan nada sengit.

Ia memperingatkan bahwa skandal sampah kelapa ini hanyalah puncak gunung es dari kebobrokan yang ada.

“Itu baru sampah kelapa. Masih banyak pungutan jenis sampah lain yang menguap begitu saja. Bongkar semuanya!” katanya.

Publik juga mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk tidak ragu mengambil tindakan pembersihan total.

“Mereka tidak layak duduk nyaman di kursi jabatan, tempat mereka adalah di penjara! Kami minta Gubernur DKI segera mencopot dan memecat secara tidak hormat Kasudin LH Jakut dan Kasatlak LH Pademangan!” tambahnya.

Sekda DKI Angkat Bicara: Bola Panas di Tangan Pemprov

Merespons memanasnya skandal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto yang dimintai komentarnya beberapa waktu lalu  berjanji akan menguliti dugaan korupsi retribusi ini hingga ke akar-akarnya.

“Terima kasih informasinya. Akan kami tindak lanjuti (TL) segera,” tegas Uus singkat via pesan elektronik.

Kini, bola panas ada di tangan Pemprov DKI dan Inspektorat. Apakah hukum akan ditegakkan secara garang, atau kasus ini sengaja “didinginkan” dan diuapkan begitu saja? Warga Jakarta menagih pembuktian!

Penulis: As

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *