banner 728x250

Wamen Imipas Silmy Karim Diperiksa Intensif KPK untuk Tentukan Status Hukum Terkait OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Mobil barang bukti yang disita terkait OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa secara intensif Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Sebelumnya, Silmy sempat dicari oleh tim penyidik sebelum akhirnya menyerahkan diri ke lembaga antirasuah tersebut terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

“Yang bersangkutan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026),” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo. Setibanya di sana, Silmy langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan status hukum Silmy Karim serta menelusuri ada tidaknya keterkaitan langsung dirinya dengan operasi senyap KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

judul gambar

Sebelumnya, penyidik KPK sempat melacak keberadaan Silmy. Ia sempat sulit ditemukan, meski keberadaannya terdeteksi masih berada di sekitar wilayah Jakarta.

“Kami mengimbau agar yang bersangkutan kooperatif sehingga dapat membantu kelancaran proses penanganan perkara ini,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Budi menyebut bahwa KPK masih mengusut peran Silmy Karim dalam perkara ini. “Kita masih akan menelusuri terkait dengan informasi itu. Sangat dibutuhkan kehadiran dan keterangan dari yang bersangkutan,” tegasnya.

Penggeledahan Rumah dan Penyitaan Kendaraan Mewah Sebelum Silmy menyerahkan diri, penyidik KPK telah menggeledah kediamannya di Jalan Brawijaya III No. 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih satu jam.

Dalam prosesnya, penyidik sempat beradu argumen dengan penjaga rumah yang awalnya tidak memperbolehkan tim masuk, sebelum akhirnya diizinkan. Di lokasi, terpantau beberapa mobil mewah terparkir di garasi, di antaranya dua unit mobil Porsche berwarna perak (silver) dan merah marun.

Terkait OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, KPK merilis rincian sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi perizinan tinggal Warga Negara Asing (WNA). Tim penyidik menyita aset berupa 7 unit mobil, 15 unit sepeda motor, 11 unit sepeda mewah, serta sejumlah uang tunai dan logam mulia.

Jubir KPK menjelaskan bahwa dari tujuh mobil yang disita, salah satunya bermerek Mercedes-Benz. Sementara dari 11 unit sepeda yang diamankan, enam di antaranya berjenis Mountain Bike (MTB) dan empat lainnya bermerek Brompton.

“Selain kendaraan, disita juga uang tunai dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat (AS), serta logam mulia (emas) yang jumlahnya masih dalam proses penghitungan,” tambah Budi.

Barang bukti kendaraan tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK menggunakan truk derek (towing). Truk pertama mengangkut sembilan unit sepeda motor, sementara satu truk towing berukuran lebih kecil mengangkut tujuh unit sepeda. Empat unit mobil barang bukti, termasuk yang bermerek Wuling dan Mercedes-Benz, telah terparkir di area depan Gedung KPK.

17 Orang Diamankan, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi Dalam operasi senyap ini, KPK menangkap total 17 orang yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Salah satu pihak yang ditangkap adalah mantan Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, serta Kepala Kantor Imigrasi di wilayah Jawa Barat.

Budi merinci, dari 17 orang tersebut, dua orang pihak swasta ditangkap di Bali, satu orang Kepala Imigrasi ditangkap di Jawa Barat, dan 14 orang lainnya ditangkap di Jakarta.

“Sejumlah pihak swasta yang ditangkap diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi para WNA,” pungkasnya. (WP)

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *