DUMAI,RIAU
MediaTransparancy.com
– MediaTransparancy.com. 28/09/25. Masyarakat meminta kepada aparat Bea Cukai Dumai untuk transparan dalam penyidikan dan segera memusnahkan tangkapan rokok ilegal. Rokok ilegal hasil tangkapan pihak Bea Cukai di Desa Padamaran Kabupaten Rohil beberapa waktu lalu hingga kini belum jelas hasil penyidikan, baik pelaku hingga pemilik barang. “Kita berharap agar pihak Bea Cukai segera menuntaskan penyidikan dan segera menemukan pemilik barangnya. Jangan biarkan informasi ini bias ditengah tengah masyarakat,” ungkap Budi warga Dumai kepada media.
Sebagaimana diketahui, pihak aparat Bea Cukai Dumai pada tanggal 4/7/2025 berhasil mengamankan tiga unit truk berisi rokok selundupan asal malaysia di bawah jembatan sungai Desa Padamaran Rokan Hilir. Tiga truk barang bukti yang berisi rokok ilegal tersebut diamankan langsung kedalam gudang Bea Cukai Dumai. Namun, hampir tiga bulan penangkapan itu, pihak Bea Cukai Dumai belum juga selesai melakukan penyidikan sehingga menimbulkan pertanyaan besar ditengah masyarakat.
Dedi Husni, Humas Bea Cukai Dumai pekan lalu saat dikonfirmasi media mengaku jika pihaknya belum mendapatkan hasil penyidikan dari petugas penyidik. karena saat ini, petugas masih bekerja .”Belum bang, masih dalam proses penyidikan. Kita cari dulu infonya, apa prosesnya sudah selesai apa belum,” ungkap Dedi melalui WA nya singkat Fatahudin SH, Sebagai seorang tokoh Pegiat Hukum Kota Dumai menyebutkan, pihaknya mengapresiasi penangkapan rokok ilegal oleh pihak Bea Cukai selama ini.
Namun pihaknya juga mengkritik lambannya proses penyidikan, karena sejak penangkapan hingga sudah masuk dibulan ketiga, namun proses penyidikan belum juga selesai. “Kita berharap Bea Cukai transparan dan tidak main kucing kucingan. Umumkan saja pemilik barang dan segera musnahkan hasil tangkapan,” tegas Fatahudin SH.
Penulis : Wawan
Editor : Fitri