banner 728x250

Terlambat Terbit, Rekomendasi PGRI Ganggu Proses Pendaftaran Afirmasi Anak Guru

judul gambar

CIREBON, MediaTransparancy.com – Sejumlah anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon mengeluhkan keterlambatan penerbitan surat rekomendasi dari Ketua PGRI, yang menjadi syarat penting dalam pendaftaran peserta didik baru melalui jalur afirmasi anak guru.

Ironisnya, keterlambatan ini terjadi tepat pada hari pertama pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP, Rabu (25/6/2025). Banyak guru yang juga orang tua siswa merasa terhambat karena hingga siang hari, surat yang telah diajukan sejak beberapa hari lalu tak kunjung diterbitkan.

judul gambar

“Sampai siang ini surat rekomendasi dari Ketua PGRI belum juga kami terima, padahal sudah kami ajukan sejak beberapa hari lalu,” keluh salah satu guru di Kota Cirebon.

MediaTransparancy.com mendatangi langsung kantor PGRI Kota Cirebon yang beralamat di Jalan KS Tubun nomor 2 untuk mendapatkan klarifikasi, diterima oleh Sekretaris PGRI, Tahpirin, S.Pd.I, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan tugas secara maksimal dan menyatakan bahwa penerbitan surat rekomendasi sudah sesuai waktu. Ia mengklaim bahwa pada hari ini, Rabu (25/6), seluruh surat telah ditandatangani dan rampung sekitar pukul 14.00 WIB.

Namun hasil pantauan langsung terlihat proses distribusi surat dimaksud baru tersampaikan kepada masing-masing pengurus cabang kecamatan yang mengambil berkas di kantor PGRI pada pukul 14.30 WIB.

Fakta bahwa surat rekomendasi baru rampung di hari yang sama dengan dimulainya pendaftaran, menimbulkan pertanyaan serius tentang manajemen waktu dan komitmen pelayanan dari organisasi profesi sebesar PGRI.

“Kalau kami sebagai guru terlambat masuk kelas, kami pasti diminta bertanggung jawab. Tapi bagaimana jika pengurus organisasi guru sendiri tidak memberi contoh profesionalisme? Mengapa surat tidak bisa disiapkan sehari sebelumnya, padahal ini bukan agenda mendadak,” keluh salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk keteledoran administratif yang seharusnya bisa dicegah. PGRI bukan hanya sekadar organisasi, tetapi juga representasi perjuangan dan kebutuhan para guru. Kegagalan dalam memastikan layanan tepat waktu, terlebih ketika menyangkut hak anak atas akses pendidikan adalah hal yang tidak bisa dianggap sepele.

Para guru berharap, keterlambatan seperti ini tidak kembali terulang di masa mendatang. Sebab selain mencederai kepercayaan anggota, hal ini berpotensi merugikan siswa yang semestinya mendapat prioritas perlindungan dari institusi tempat orang tuanya mengabdi.

Sudah saatnya PGRI Kota Cirebon membenahi sistem internal agar lebih responsif, profesional, dan tidak menyusahkan anggotanya sendiri.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *