banner 728x250
HUKUM, NEWS  

Hipnotis Wanita di Mal Bintaro, Dua Pria Ditangkap Polsek Pondok Aren

Foto : iLustrasi
judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – Dua orang pria yang mengaku dapat mengobati penyakit akibat guna-guna dan santet diringkus petugas Polsek Pondok Aren karena membawa lari sejumlah emas dan perhiasan milik korbannya.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku adalah Novan Trisno, 32 tahun dan Meidi Anda, 30 tahun. Pelaku mendatangi korban bernama Megawati yang tengah berada di halaman restoran cepat saji di Mal Bintaro Exchange, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

judul gambar

Dengan berdalih dan meyakinkan bahwa si korban terkena santet, kedua pelaku yang mengaku sengaja datang dari Kalimantan itu berniat menyerahkan sebuah benda pusaka kepada Megawati untuk menyembuhkan penyakit nonmedisnya tersebut.

Namun, terlebih dahulu Novan dan Meidi meminta korban membelikan telur dan jeruk nipis sebagai syarat ritual yang harus dijalani. Korban juga diminta untuk menitipkan semua perhiasan dan handphone miliknya kepada pelaku.

Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, korban yang tak sadar lalu menyerahkan semua perhiasan emas dan handphone kepada pelaku, lalu pergi mencari telur dan jeruk nipis yang disarankan oleh dua pria tersebut.

“Saat korban menyadari jika telah dihipnotis, korban melaporkan kejadian tersebut pada saksi dan petugas di lokasi,” kata AKP Mansuri, Senin (29/8/2016).

Mendapat laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Pondok Aren langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Selang beberapa jam kemudian, AKP Mansuri melanjutkan, akhirnya pelaku dapat diamankan di kawasan Mal Bintaro Exchange, tak jauh dari lokasi saat keduanya menjalani aksi hipnotisnya itu.

“Saat ditangkap, kedua pelaku sedang beraksi menghipnotis korbannya yang kedua di lokasi mal tersebut,” ucapnya.

Petugas kemudian menggelandang dua pria asal Pagar Alam, Sumatera Selatan, itu ke Mapolsek Pondok Aren. Sejumlah perhiasan bernilai sekira Rp7 juta milik korban turut diamankan dari tangan pelaku.

Penulis : Subarkah/rel

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.