banner 728x250

Tax Amnesty Warga Jambi Masih 2 %

Foto: Sri Suratno
judul gambar

Muara Bungo, Mediatransparancy.com – Direktur Jendral (Dirjend) pajak melalui kepala bidang P2 humas Sumbar dan Jambi, Sri Suratno berharap kepada seluruh wajib pajak yang ada dibeberapa kabupaten serta provinsi Jambi dan provinsi Sumbar lebih banyak lagi wajib pajak yang ikut amnesty pajak sebagai pengampunan pajak dalam pengungkapan hartanya pada Kamis (15/09/2016)

Namun demikian “Tax Amnesty” merupakan sebagai pengampunan pajak bagi semua wajib pajak harus dapat mengingatkan wajib pajak agar membayar uang tebusan dengan cara melaporkan semua hartanya .

judul gambar

Maka dengan melaporkan hartanya yang akan mendapatkan pembebasan pajak melalui “Tax amnesty”, pemerintah bersama jendral pajak sudah bekerja sama untuk meringankan “Tax Amnesty” ini sebagai penyongsong pemerintah dalam peningkatan dan kearifan lokal daerah,provinsi,nasional serta Negara.

“Memang benar bahwa perkembangan masyarakat yang turut serta mengambil “Tax Amnesty” diperiode pertama ini sudah lumayan membaik,namun pihaknya berharap program pemerintah seperti “Tax Amnesty” lebih baik lagi dengan cara membayar uang tebusan pasalnya sampai akhir Desember tahun 2016 ini masih 2%,”ujarnya.

Kemudian di tambahkannya Sri kepada mediatransparancy.com mengatakan ”selama ini para wajib pajak diduga masih banyak ditemukan dilapangan yang tidak menyetorkan pajaknya serta memenuhi pajaknya secara baik dengan cara memberikan pembebasan dan melaporkan semuanya, dengan harapan kedepan wajib pajak di provinsi jambi dan sumbar lebih meningkat lagi”.

Penulis: Husein Al Khabsyari/Almen.M

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.