banner 728x250

Bangunan Diduga Melanggar di Kec. Pasar Minggu Tidak Ditindak, Pj Gub DKI Diminta Lakukan Evaluasi

judul gambar

JAKARTA, mediatransparancy.com – Satu unit bangunan yang disinyalir akan dijadikan rumah kost di Jalan Ampera, Gang Kancil, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan diduga dibangun tanpa mengantongi perizinan lengkap sesuai aturan membangun di DKI.

Hasil pengamatan mediatransparancy.com dilokasi bangunan tidak ditemukan papan proyek yang dikeluarkan PTSP sebagaimana layaknya pembangunan sesuai aturan.

judul gambar

Erwin, salah seorang warga sekitar yang dimintai komentarnya seputar keberadaan bangunan tersebut mengungkapkan, bahwa bangunan tersebut sepertinya tidak memiliki izin.

“Informasinya itu bangunan mau dibuat rumah kost. Sepertinya memang tidak ada izin. Kalau ada izin pasti ditempel,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pekerja yang dikonfirmasi mengaku hanya sebatas pekerja. “Masalah izin kita tidak paham pak, kita hanya pekerja,” ungkapnya sambil meminta identitasnya dirahasiakan.

Kasatpel Citata Kecamatan Pasar Minggu yang dikonfirmasi terkait keberadaan bangunan diduga melanggar tersebut lebih memilih bungkam.

Menanggapi semakin maraknya keberadaan bangunan melanggar di Kecamatan Pasar Minggu, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (Gracia) mengemukakan, bahwa maraknya bangunan melanggar akibat lemahnya pengawasan.

“Menjmurnya bangunan melanggar di Kecamatan Pasar Minggu akibat lemahnya pengawasan oleh Citata,” katanya.

Dikatakannya, bahwa aturan membangun di DKI Jakarta sudah jelas.

“Aturan membangun di DKI harus dilengkapi izin dan harus sesuai izin. Jika keluar dari zona tersebut berarti melanggar dan wajib ditindak,” bebernya.

Ditambahkannya, jika tidak ada tindakan terhadap bangunan melanggar tersebut, diduga ada permainan dengan aparat terkait.

“Pertanyannya, jika tidak ada tindakan yang dilkukan terhadap bangunan melanggar, jawabannya hanya satu, aparat terkait ada persekongkolan dengan pemilik bangunan,” sebutnya.

Untuk meminimalisir bnyaknya bangunan melanggar di Kecamatan Pasar Minggu, Hisar meminta Pj Gubernur DKI melakukan evaluasi menyeluruh.

“Salah satu pesan yang dititipkan Presiden Jokowi kepada Pj Gubernur DKI, Heru Budi adalah masalah penanganan tata ruang. Dia (Heru Budi-red) harus lakukan evaluasi secara total,” paparnya. Anggiat

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.