banner 728x250

Ada Dugaan Korupsi 1 Miliar di Dinas Olahraga Kota Bekasi, LSM GRACIA Minta Pj Walkot Lakukan Evaluasi

judul gambar

KOTA BEKASI, MediaTransparanc.com – Pada tahun anggaran 2023 yang lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggelontorkan anggaran sekitar Rp Rp21,124,477,700 untuk kepentingan Dinas Olahraga Kota Bekasi.

Namun dalam pelaksanaannya pengelolaan anggaran pada Dinas Olahraga Kota Bekasi tahun anggaran 2023 tersebut mendapat kritik dari berbagai kalangan karena penuh dengan kejanggalan

judul gambar

Atas berbagai kejanggalan dan keganjilan dalam pengelolaan anggaran pada Dinas Olahraga Kota Bekasi tersebut, berbagai elemen masyarakat melakukan berbagai macam tindakan pelaporan terkait pelaksanaan kegiatan Dinas Olahraga Kota Bekasi, salah satu diantaranya Pengadaan Tenis Meja yang diduga terindikasi ada penyelewengan.

Teranyar, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan ada dugaan terjadinya kerugian negara sebesar Rp 1 miliar pada Dinas Olahraga Kota Bekasi tahun anggaran 2023.

Tidak hanya itu, beberapa hari yang lalu, Inspektorat Kota Bekasi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para pejabat Dinas Olahraga Kota Bekasi yang diduga menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

Informasi yang diperoleh MediaTransparanc.com dari Inspektorat Kota Bekasi menyampaikan, bahwa pihaknya hanya melakukan pendalaman atas temuan BPK tersebut.

Kadis Olahraga Kota Bekasi, Zarkasih yang dikonfirmasi MediaTransparanc.com mengatakan agar menunggu hsil pemeriksaan BPK. “Kita tunggu hasil pemeriksaan BPK saja bang,” ujarnya.

Namun ketika disinggung mengenai pengembalian dana sebesar Rp 132 juta lebih ke Kas Daerah Kota Bekasi, Zarkasih memilih bungkam.

Menanggapi dugaan terjadinya korupsi dalam pengelolaan anggaran pada Dinas Olahraga Kota Bekasi tahun anggaran 2023, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang kepada MediaTransparanc.com mengungkapkan ketidakhernannya.

“Apa yang terjadi pada Dinas Olahraga Kota Bekasi sesungguhnya bukan fenomena baru. Sudah cukup banyak elemen masyarakat, penggiat anti korupsi yang berteriak, tapi aparat hukum di Kota Bekasi masih bisa dininabobokkan sehingga permasalahan ini ikut mengendap,” ungkapnya.

Dikatakan Hisar, temuan BPK yang mengindikasikan adanya kerugian negara sebesar Rp 1 miliar pada Dinas Olahraga Kota Bekasi adalah sebuah pertanda buruk.

“Hasil temuan BPK adalah ungkapan betapa bobroknya pengelolaan anggaran pada Dinas Olahraga Kota Bekasi. Dan ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Hisar mengatakan, Kejaksaan Agung harus punya keberanian untuk turun gunung mengusut dugaan terjadinya korupsi dalam pengelolaan anggaran pada Dinas Olahraga Kota Bekasi tersebut.

“Ini alarm ketidakmampuan Kejari Bekasi dalam mengawal seluruh program Pemkot Bekasi. Kita mendorong agar Kejaksaan Agung berani mengambil alih kasus ini dan membongkar hingga tuntas,” paparnya.

Ditambahkan Hisar, pengembalian uang yang dilakukan Dinas Olahraga Kota Bekasi sebesar Rp 132 juta lebih adalah salah satu ungkapan pejabat Dinas Olahraga Kota Bekasi akan adanya korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pada unit tersebut.

“Mereka (pejabat Dinas Olahraga Kota Bekasi) sudah mengakuinya, sehingga ada pengembalian. Tinggal engembangan,” tuturnya.

Selain itu, Hisar juga meminta agar Pj Walikota Bekasi lebih jeli melihat fenomena yang terjadi dalam kepemimpinannya.

“Saya dapat info, bahwa salah satu pejabat Kota Bekasi yang diusulkan Pj Bupati Bekasi untuk mengikuti tes ke Kemendagri adalah Kadis Olahraga. Dengan apa yang terlihat saat ini, saya bersama-sama elemen masyarakat Kota Bekasi lainnya meminta Pj Walikota Bekasi untuk mengevaluasi jabatan Zarkasih sebagai Kadis Olahraga Kota Bekasi. Hal ini dilakukan demi kemajuan Kota Bekasi ke depannya,” sebutnya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.