banner 728x250

Anies Rapot Merah Renovasi Gedung Sekolah Amburadul

judul gambar

Jakarta, mediatransparancy.com –Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyied Baswedan dinilai memiliki Rapot merah dan bukti nyata tidak mampu kerja mengurus Jakarta.
Anies dinilai tidak bisa kerja alias “kinerja bobrok” yang hanya bicara manis, namun hasil kerjanya amburadul. Hal itu dikatakan Samaruddin SH, pemerhati kota Jakarta 16/01/20 di Jakarta.

Menurut Samaruddin, sejumlah permasalahan timbul atas kerja Anies Baswedan yang tidak mampu mengelola dan membenahi Jakarta khususnya menyangkut anggaran. Seperti halnya dalam pengelolaan anggaran renovasi Sekolah di lima wilayah tingkat kota DKI Jakarta.
Pengerjaan renovasi berat bangunan gedung sekolah yang sudah dianggarkan tahun 2019 lalu, ternyata penggunaannya tidak tepat waktu, ujarnya 16/01.

judul gambar

Pihak ketiga (kontraktor ) yang menerima Surat Perintah Kerja (SPK) dari SKPD nya, telah ditentukan pengerjaannya dengan tenggang waktu harus selesai dikerjakan akhir tahun dan tutup buku. Namun kenyataannya di lapangan, sejumlah pengerjaan renovasi gedung sekolah hingga bulan januari ini belum selesai dikerjakan.
Hal itu dapat dilihat pada pengerjaan renovasi berat gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 di jalan Rawa Sari Timur, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Wilayah Sudin Pendidikan dua Jakarta Pusat. Sampai saat ini pengerjaan tahap akhir masih berlangsung, pada hal seharusnya kegiatan pembangunannya bulan Desember tahun 2019 lalu harus serah terima dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Keterlambatan pengerjaan renovasi tersebut sangat berdampak terhadap murid murid sekolah yang harus pindah gedung belajar atau numpang kesekolahan lain yang lokasinya agak jauh dari tempat tinggalnya.
Dalam hal penggunaan anggaran renovasi Sekolah di lima wilayah Jakarta, Samaruddin meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung supaya menyelidiki dugaan terjadinya penyalah gunaan anggaran APBD untuk renovasi Sekolah tersebut. “Ada dugaan permainan anggaran dengan pengurangan bobot dan volume kerja dalam kegiatan pengerjaan bangunan gedung sekolah di lima wilayah Jakarta”, kata Sam.

Sehubungan dengan hal itu, Subaidah Kasudin Pendidikan Jakarta Pusat dua, mengatakan, untuk rehab total sepenuhnya tanggung jawab Dinas Pendidikan, Sudin monitor saja, katanya.

Sementara menurut Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menyampaikan, mungkin ada perpanjangan waktu sesuai Perpres 54 selama 50 hari perpanjangannya, ujarnya.

(P.Sianturi)

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.