banner 728x250

Hati-hatilah Kaum Perempuan, Aksi Begal Payudara Diringkus Polisi

judul gambar

KAB. CIREBON, MEDIA TRANSPARANCY – Pandemi Covid-19 tak kunjung selesai di Cirebon seorang pemuda nekat menjadi begal payudara, hal tersebut terungkap saat konferensi pers Satreskrim Polres Kota Cirebon yang dipimpin Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi di mako setempat, Senin (16/11/2020).

“Terinspirasi tayangan video porno, tersangka JM (20) pemuda asal Desa Kaliwulu Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon ini baru sekali melakukan perbuatan cabul dan dalam waktu tidak lama berhasil kami amankan,” kata M. Syahduddi didampingi Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Rina Perwitasari.

judul gambar

Diceritakan, kejadian berawal saat korban TPS (14) warga Desa Mayung Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon mengendarai sepeda motor jenis matic bernopol E 4393 BU pada Senin (9/11) sore hari melintas Jl. Nyi Gede Cangkring Kecamatan Weru.

“Dengan mengendarai motor jenis bebek tersangka memepet korban dan langsung melancarkan aksinya melakukan pelecehan seksual,” jelasnya.

Merasa mendapat perlakuan tak senonoh, korbanpun spontan berteriak dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Ditegaskannya, pelaku terlibat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan perkara perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1) UU no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Tersangka terancam hukuman penjara 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim.

Penulis: Acep
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.