banner 728x250

Pelaksana Proyek Pengendalian Banjir Aek Sibundong “Tidak Perduli” Keselamatan Pekerja

judul gambar

HUMBAHAS, MEDIA TRANSPARANCY – Seluruh pekerjaan konstruksi yang pendanaannya bersumber dari APBD/APBN, keselamatan kerja (K3) adalah salah satu persyaratan mutlak yang harus dipenuhi pemborong (rekanan).

Namun sepertinya masalah keselamatan kerja ini kurang berlaku dalam pelaksanaan  proyek Pengendalian Banjir Aek Sibundong Kab. Humbahas (lanjutan) yang dikerjakan PT Loeh Raya Perkasa dengan No Kontrak: HK.02.03/SP-1/2021/05 tanggal 3 Feb 2021.

judul gambar

Terbukti, dalam melaksanakan pekerjaan masih banyak pekerja yang hanya menggunakan sendal jepit, bukan sepatu boat.

Pelaksana proyek yang dikonfirmasi terkait pekerja yang masih menggunakan sendal jepit sepertinya terlalu cuek dengan keselamatan kerja.

“Apakah masalah ini jadi masalah pak? Untuk tidak dilanjutkan pekerjaan?” jawabnya dengan enteng.

Selain masalah keselamatan kerja, Transparancy juga mempertanyakan spek pekerjaan yang diduga asal-asalan, dimana pihak pemborong menaburkan kerikil tanpa adukan semen, selanjutnya semen cor ditabur dari atas.

Menanggapi hal tersebut, pelaksana proyek tersebut mengatakan, bahwa pihaknya menggunakan batu timbunannya.

“Kalo masalah batu pak, kita pake batu timbunannya pak. Tapi lebih lajutnya pak langsung ke BWS,” ucapnya.

Menanggapi permasalahan kurang penerapan K3 dalam pelaksanaan proyek Pengendali Banjir Aek Sibundong tersebut, Ketua Umum LSM Gerakan Cinta Entitas Indonesia (Graceindo), Sudirman mengatakan hal tersebut adalah pelanggaran kontrak kerja.

“Pertanyaan saya adalah, apakah hal tersebut tertuang dalam kontrak? Jika tertuang, ini merupakan pelanggaran kontrak kerja,” ujarnya.

Dikatakannya, PT Loeh Raya Perkasa yang dipercaya pemerintah untuk mengerjakan proyek tersebut bekerja tidak profesional.

“Jika kontraktor menganggap penggunaan sendal jepit bagi pekerja ketika beraktivitas, saya katakan mereka tidak paham aturan, dan jauh dari kata profesional,” ungkapnya.

Sudirman mengungkapkan akan membawa permasalahan ini ke Kementerian PUPR.

“Kita minta Kementerian PUPR untuk lakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut, agar tidak sembarangan terhadap keselamatan kerja,” tuturnya.

Sementara itu, pengawas proyek yang dikonfirmasi lebih memilih cuek dan tidak mau tau. Anggiat

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.