banner 728x250

Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Danau Sunter Selatan

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY –  Petugas Gabungan Satpol PP, TNI, Polisi, Dishub, Damkar, Sudin Sumber Daya Air, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Kesehatan dan PPSU, bongkar bangunan liar (Bangli)
yang berada di Kawasan Danau Sunter II Sisi Selatan, Jl. Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok ditertibkan, 10/8/20.

Kasatpol PP Jakarta Utara dan Pol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati menertibkan sedikitnya 10 bangli yang ditertibkan.

judul gambar

Menurut Evita, “Bangunan liar, berupa rumah tinggal dan warung-warung di sisi selatantersebut,  sebelum ditertibkan Pemerintah tingkat kota Jakarta Utara sudah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP3, supaya membongkar sendiri bangunannya yang berada di zona terlarang kawasan Danau Sunter. Karena pemilik tidak mengindahkan surat peringatan tersebut sehingga petugas terpaksa menertibkannya demi penataan dan keindahan perkotaan khususnya kawasan Danau Sunter, “ujarnya pada wartawan mediatransparancy.com 10/08/20.

petugas gabungan saat apel penertiban bangunan liar di kawasan danau Sunter Selatan

Hadir dalam penertiban tersebut, Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, Yusuf Madjid, Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda, Lurah Sunter Jaya, Sahroni dan unsur terkait lainnya.

Nantinya aksi penertiban tersebut akan dilanjutkan dengan pembangunan lingkar Danau sebagai Jogging track. Dimana menurut rencana pembangunan melingkari di kawasan Danau Sunter akan dilaksanakan yang sampai saat ini hanya disisi Selatan yang belum terealisasi”, ujarnya.

(P.Sianturi)

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.