banner 728x250

Proyek Penaganan Akibat Bencana Alam Pada Jalan Provinsi Ruas P. Raya – Tigarunggu di Kab. Simalungun Provinsi Sumatera Utara Diduga Telah Melakukan Pelanggaran Maupun Penyimpangan Pekerjaan

judul gambar

Simalungun, Media Transparancy.com – Proyek Penaganan Akibat Bencana Alam pada Jalan Provinsi ruas P. Raya – Tigarunggu di Kab. Simalungun Provinsi Sumatera Utara bernilai Rp 3.876.851.860,- yang mulai dilaksanakan di bulan Agustus 2023 oleh Kontraktor CV. SAM SAM dengan masa pelaksaan 90 (sembilan puluh) hari kalender.

Dari hasil tinjauan kami ke lapangan yang dimana pekerjaan belum selesai dikerjakan di bulan desember 2023, namun pekerjaan tersebut sudah dibayarkan sebesar 100%.

judul gambar

Sementara pada saat kami turun meninjau lokasi pada tanggal 8 Januari 2024 kami temukan dilapangan masih ada kegiatan pekerjaan,,Ujar salah satu pekerja (S) bahwa mereka di stand by kan di lokasi pekerjaan untuk beberapa hari ke depan.

Disini kita menduga Dinas terkait PPK, PPTK, Konsultan Pengawas melakukan penyimpangan, karena mereka melakukan pencairan pekerjaan 100% sebelum pekerjaan tersebut selesai dikerjakan.
Patut diduga bahwa kegiatan pekerjaan tersebut menimbulkan kerugian negara.

Kami meminta agar Bapak Kapolres Simalungun dan Bapak Kejaksaan Negeri Simalungun menindaklanjuti hasil tinjauan kami terkait dugaan penyimpangan yang terjadi pada kegiatan tersebut.

Writer: Jekson SinagaEditor: Fitri
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.