Today at 12:27 PM
Kotabaru, Transparancy.com – Kegiatan rutin yang di laksanakan Kasatlantas Kabupaten Kotabaru Razia Kendaraan bermotor yang di laksanakan di pasar Limbur Rebu (05/08/15)
Kanit Patroli Kasatlantas pa Iwan mengatakann,” razia kendaraan bermotor ini di laksanaan satu minggu 4 kali,tempatnya berpindah-pindah bisa dijalan pasar Limbur Raya,depan kantor Polres Kotabaru jalan Irama pal 1,dan depan Mesjid Raya Kotabaru.
“Dalam kegiatan rutin setiap satu minggu sekali, penertiban kendaraan bermotor yaitu yang di periksa kaca sepion,lampu, reting dan lain-lain, surat-sarat kendaraan seperti STNK.
lanjut Iwan,”kalau di temukan ada pelanggaran berat akan kami tindak di tilang,kalau pelanggaran sipat ringan bisa dengan teguran sipatnya bisa langsung teguran atau penindakan.
Sri Wahyuni yang kena razia mengatakan,”saya lupa membawa surat kendaraan STNK karena ketinggalan dirumah karena terburu-buru, dalam razia kendaraan bermotor ini saya cuma diberi peringatan petugas Lantas yang sipatnya hanya teguran, kalau bepergian jangan lupa membawa surat kendaraan SIM dan STNK dan lain-lain.
Saya sering lupa membawa kelengkapan kendaraan bermotor seperti perlengkapan kaca sepion, reting lampu dan lain-lain tidak terpasang, adanya razia membuat masyarakat biar sadar perlunya perlengkapan keselamatan dalam berkendaraan biar selamat,”pungkas Sri Wahyuni.(Hasan)
Related News