banner 728x250

Tipikor Diminta Periksa Ketua Bumdes di Samosir

judul gambar

SAMOSIR, MEDIA TRANSPARANCY – Proyek Pengerjaan Pabrik Pelet diduga keras di Mark-up, akibatnya kegiatan terkendala hingga saat ini alias tak beroperasi.

Untuk itu “disini diminta kepada Pihak Tipikor Polres Samosir segera periksa Ketua Bumdes Pabrik Pelet serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengerjaaan kegiatan tersebut Kata Ketua GBNN Samosir Hatoguan Sitanggang ketika diminta tanggapan oleh Awak media Senin(18/1/2021) di Pangururan.

judul gambar

Hatoguan menjelaskan, bahwa sesuai temuan Lapangan belum lama ini, kita investigasi hasil pengerjaan sebuah Pabrik Pellet di Kecamatan Harian Boho yang terletak di Desa Turpuk Sagala dengan bersumber dana dari Kementrian Desa pada Tahun Anggaran 2017 lalu dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp.1.050.000.000 yang dikelola badan usaha milik 4 Desa didaerah itu.

Baca Juga: https://www.mediatransparancy.com/pabrik-pellet-di-harian-sudah-3-tahun-mangkrak-penghamburan-uang-negara/

Perlu juga kita ketahui disini, bahwa kegiatan ini terlaksana sesuai proposal Pemerintah Kabupaten Samosir untuk membutuhi pasokan bahan pellet diseputaran kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir atau dengan target Produksi 15 Ton perharinya.

Adapun item kegiatan yang harus dilakukan disini yaitu ada dua jenis kegiatan yaitu A.Pengadaan Peralatan ,1). Mesin Penepung (2) Mesin Pencampur (3) Unit Pencetak Pelet Terapung (4) Unit Pengayat (5) Timbangan Digital (6) Mesin Jahit Karung Plastik (7) Bahan Ujicoba dan pelatihan.

Jenis B berupa biaya Kontruksi pengolah Pakan yaitu (1) Biaya pembuatan Parkiran (2) Pembuatan Teras depan (3) Ruang kerja/Kantor (4) Toilet (5) Tempat penampungan dan pencucian bahan (6) Tempat penempatan hasil produksi (7) tempat proses produksi jadi dana yang sudah dikucurkan kedua kegiatan ini memakan biaya sebesar Rp.1050.000.000. atau Satu Milliar Lima Puluh Juta Rupiah.

Namun fakta dilapangan, bahwa item yang kita sebut diatas kita duga keras tidak sesuai dengan RAB yang kita sebut, besar harapan kita kepada Penegak hukum mengungkap kasus ini terang benderang sehingga ada dampak efek jera kepada para oknum yang tidak bertanggung jawab, pungkas Hatoguan mengakhiri.

Ketika hal ini dikonfirmasi Awak Media kepada Polres Samosir Senin (18/1/2021), Melalui Kanit Tipikor Martin Aritonang, dia mengatakan akan menampung informasi dan mempelajari lebih dalam lagi sehingga kita bisa menghitung jumlah kerugian negara nantinya, “yang pasti kami akan tindak lanjuti segera “ujarnya mengakhiri.

Penulis: Sudirman Simarmata
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.