banner 728x250

Tutup Tahun 2020, Kapolresta Cirebon: Angka Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Meningkat

judul gambar

KAB. CIREBON, MEDIA TRANSPARANCY – Pengungkapan angka kasus tindak pidana di bawah penanganan Polresta Cirebon Polda Jabar dalam kurun waktu tahun 2020 mengalami peningkatan dibanding tahun 2019. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi saat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Kamis (31/12/2020).

“Jumlah kasus tindak pidana yang terungkap mencapai 438 kasus dari total 581 kasus yang ditangani selama tahun 2020. Sementara pengungkapan kasus tindak pidana selama 2019 mencapai 423 kasus dari 575 kasus yang ditangani,” kata Syahduddi.

judul gambar

Ia menambahkan, terdapat  peningkatan 1,82 persen atau 15 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap Satreskrim Polresta Cirebon sepanjang tahun 2020 dibanding tahun sebelumnya.

“Peningkatan jumlah kasus yang diungkap pada tahun ini membuktikan penanganannya lebih baik dari tahun lalu,” ujarnya.

Syahduddi menyebutkan, ada tiga jenis tindak pidana yang mendominasi selama tahun 2020, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencabulan.

Namun, secara umum jumlah pengungkapan kasusnya juga meningkat dibanding tahun 2019. Syahduddi memastikan telah menginstruksikan jajarannya untuk bekerja maksimal sehingga kasus tindak pidana yang belum terungkap segera selesai pada awal tahun 2021.

“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari seluruh kasus tindak pidana tersebut mencapai 177 orang, dan selama 2019 totalnya ada 171 tersangka yang diamankan,” sebutnya.

Syahduddi melanjutkan, tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ditangani selama 2020 mencapai 88 kasus, yang berhasil diungkap selama 68 kasus dan masih ada 20 kasus yang belum terungkap. Pihaknya memastikan 20 kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2019 yang mencapai 86 kasus.

“Beberapa waktu lalu kami mengekspos 23 kasus narkoba yang ditangani selama bulan November – Desember 2020, dan seluruhnya masih penyidikan sehingga belum dianggap sebagai penyelesaian perkara tahun 2020,” jelasnya.

Ia menargetkan, 20 kasus tersebut dipastikan rampung pada awal Januari 2021 dan secepatnya dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Cirebon. Sementara dalam kasus penyakit masyarakat (pekat), jajarannya berhasil mengungkap 151 kasus minuman keras (miras) dan mengamankan 179 tersangka.

Pihaknya juga berhasil menyelesaikan 293 kasus premanisme dan terdapat 309 tersangka yang diamankan. Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 21.546 botol miras berbagai merek, 5745 liter tuak, 6778 liter ciu, uang tunai, karcis parkir, gitar, dan lainnya.

Syahduddi mengungkapkan, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon selama 2020 mencapai 381 persitiwa dan total kerugian yang ditimbulkannya Rp 448.055.000. Dari jumlah tersebut, terdapat 167 korban meninggal dunia, 31 korban luka berat, dan 390 korban mengalami luka ringan.

“Sie Propam Polresta Cirebon juga menangani perkara terkait profesi dan pengamanan personel selama tahun 2020. Yakni, 15 pelanggaran disiplin, 3 pelanggaran kode etik dan 2 pelanggaran pidana,” pungkasnya.

Penulis: Acep
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.