banner 728x250

Walikota Jakarta Pusat Diberhentikan, Wakilnya Merangkap Jadi PLH

judul gambar

Jakarta,mediatransparancy.com, –Berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor 855/-082.74 Sekretaris Daerah DKI Jakarta, tertanggal 25 November 2020, yang ditandatangani Pejabat Sementara (PJS) Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Haryati, memberhentikan sementara Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

Belum diketahui alasan pemberhentian jabatan Wali Kota wilayah Pusat Jakarta tersebut. Namun saat ini jabatan sementara Wali Kota telah diemban Wakilnya sendiri Irwandi.

judul gambar

Masyarakat masih bertanya tanya, tentang pencopotan Wali Kota bergelar Doktor tersebut. Namun kejadian ini diprediksi warga sebagai imbas dari pengumpulan massa simpatisan kepulangan Habib Rizieq Syihab, di jalan Petamburan, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat, beberapa Minggu lalu

Dalam surat pemberhentian dan pengangkatan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi sebagai pelaksana tugas (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat. Irwandi juga merangkap Wakil Wali Kota Jakarta Pusat sampai masa jabatan yang belum ditentukan.

Terhitung sejak tanggal 25 November 2020, Irwandi ditunjuk untuk melaksanakan tugasnya sebagai Wakil dan sebagai pelaksanaan tugas harian Wali Kota yang berlokasikan kawasan Istana Negara tersebut.

Semenjak kejadian kerumunan di kawasan Petamburan atas kepulangan HRS, Wakil Gubernur DKI Jakarta A.Reza Patria dalam keterangannya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap kejadian kerumunan massa di Petamburan. Bukan hanya mengevaluasi kejadian namun termasuk evaluasi terhadap pejabat di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta”, ujarnya, beberapa hari lalu.

Sementara Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat diminta tanggapannya terkait pengangkatannya sebagai PLH Wali Kota membenarkan dirinya merangkap Wakil Wali Kota dengan tugas Harian Wali Kota Jakarta Pusat. ” Baru diangkat PLH”, kata Irwandi melalui WhasApp nya 28/11/2020.

Penulis : P.Sianturi

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.