banner 728x250

Walikota Minta Dukcapil Percepat Proses Penerbitan e – KTP

judul gambar

KOTA JAMBI, MEDIATRANSPARANCY.COM – Walikota Jambi SY Fasha meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mempercepat proses penerbitan e-KTP. Terutama bagi warga yang sudah lama melakukan perekaman. Bahkan Fasha hanya memberikan waktu kepada Dukcapil untuk menerbitkan e ktp tersebut selama satu minggu kedepan.

“Saya inginnya semua masyarakat yang sudah merekam bisa dapat semua dalam waktu satu minggu ini. Saat inikan Dukcapil beralasan menunggu validasi data dulu terutama yang sudah merekam dibawah 2015. Saya minta tidak perlu lama menunggu validasi data, kalau bisa yang rekam 2016 ini juga harus dikeluarkan semuanya,”ujarnya.

judul gambar

Fasha mengaku cukup banyak ketua RT yang tidak melaporkan warganya yang sudah meninggal dunia. Ini juga berhubungan dengan penerbitan e Ktp. Untuk itu dirinya meminta validasi data tidak harus menunggu lama. “Tidak usah lama lamalah menunggu. Langsung cetak saja. Setahu saya kalau sudah masuk ke sistem itu, kan nanti ada keterangan valid atau invalidnya,”bebernya.

Fasha menambahkan bahwa Pemkot masih memiliki sekitar 12ribu blanko e KTP dan dari jumlah tersebut baru sebanyak 4000 e-KTP yang sudah diterbitkan. “Saya sudah minta dan nanti awal Juni akan ada lagi blanko yang datang dari pusat sekitar 10ribuan. Nah,saya minta terbitkan sajalah semua e-KTP tersebut. Tidak usah berlama lama menunggu validasi data,” bebernya.

Kepala Dinas Dukcapil Mulyadi Yatub, mengaku pihaknya siap mengikuti instruksi Walikota. Meski menurutnya secara teori, tidak semua warga yang sudah merekam,bisa diterbitkan e ktp seluruhnya. “Kami siap lakukan sesuai instruksi pak Wali. Meskipun secara teori sebenarnya tidak cukup blankonya,”bebernya.

Dikatakan Mulyadi bahwa warga yang sudah merekam pada 2015, ada sebanyak 2500 warga lagi yang belum mendapatkan e ktp. Sedangkan warga yang melakukan perekaman e ktp pada 2016, ada sekitar 19ribu lagi yang belum mendapatkan e KTP.

“Namun akan ada pendistribusian blanko e KTP lagi dari pusat sekitar 10ribu blanko. Kita berharap dengan adanya blanko tersebut, kita bisa terbitkabn e KTP warga yang merekam pada 2016. Karena kami tidak ingin ada protes dari warg nantinya bahwa ada warga yang di 2016 melakukan perekaman,namun sudah dapat e-KTPnya,namun yang merekam pada 2015 ke bawah malah belum dapat.  Makanya kita terus melakukan proses penerbitan e ktp secara berjangka. Mana data yang sudah vakid,akan langsung kita cetak,” tegasnya.

LIA

 

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.